Jumat, 09 Mei 2014

Hakikat Bimbingan Dan Konseling



PROFESI PENDIDIKAN. IV
FIS MOFERZ

1.   HAKIKAT BIMBINGAN DAN KONSELING
Guru memiliki tanggung jawab besar untuk membantu peserta didik agar dapat mengembangkan potensinya secara maksimal. Potensi yang dikembangkan tersebut tidak hanya kecerdasan dan keterampilan belaka, melainkan menyangkut seluruh aspek kepribadian peserta didik. Oleh karena itu seorang guru tidak cukup hanya memiliki pemahaman dan kemampuan dalam bidang pembelajaran tetapi juga harus memiliki pemahaman dan kemampuan dalam bidang bimbingan dan konseling. Guru yang memahami konsep-konsep bimbingan diharapkan dapat berfungsi sebagai fasilitator perkembangan siswa, baik yang menyangkut aspek intelektual, emosional, sosial, moral, maupun spiritual. Melalui tulisan sederhana ini akan dicoba untuk mengungkap pengertian, fungsi, azas, dan prinsip-prinsip bimbingan dan konseling serta hubungannya dengan pendidikan.
2.   LATAR BELAKANG PENTINGnya BK
Program bimbingan dan konseling sangat perlu diterapkan di lingkungan sekolah. Adapun yang melatarbelakangi program bimbingan dan konseling adalah sebagai berikut:
1)  Latar Belakang Sosio-Kultural
Perkembangan zaman (globalisasi) menimbulkan perubahan dan kemajuan dalam masyarakat. Aspek perubahan meliputi: sosial, politik, ekonomi, industri, informasi dan sebagainya. Akibatnya ialah berbagai permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik  misalnya, pelanggaran tata tertib sekolah, tawuran, minum-minuman keras, penyalahgunaan narkoba, menonton video porno dll.
Tanggung jawab sekolah ialah membantu para siswa baik sebagai pribadi maupun sebagai calon anggota masyarakat, dengan mendidik dan menyiapkan siswa agar berhasil menyesuaikan diri di masyarakat dan mampu menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapinya.
2)  Latar Belakang Pedagogis
Tujuan inti dari pendidikan adalah perkembangan kepribadian secara optimal dan setiap anak didik sebagai pribadi. Dengan demikian setiap kegiatan proses pendidikan diarahkan kepada tercapainya pribadi-pribadi yang berkembang optimal sesuai dengan potensi masing-masing. Untuk menuju tercapainya pribadi yang berkembang, maka kegiatan pendidikan hendaknya bersifat menyeluruh yang tidak hanya berupa kegiatan instruksional (pengajaran), akan tetapi meliputi kegiatan yang menjamin bahwa setiap anak didik secara pribadi mendapat layanan sehingga akhirnya dapat berkembang secara optimal.
Dalam hubungan inilah bimbingan mempunyai peranan yang amat penting dalam pendidikan, yaitu membantu setiap pribadi anak didik agar berkembang secara optimal. Dengan demikian maka hasil pendidikan sesungguhnya akan tercermin pada pribadi anak didik yang berkembang baik secara akademik, psikologis, maupun sosial.
3)  Latar belakang psikologis
Dalam proses pendidikan di sekolah, siswa sebagai subjek didik, merupakan pribadi-pribadi yang unik dengan segala karakteristiknya. Siswa sebagai individu yang dinamis dan berada dalam proses perkembangan, memiliki kebutuhan dan dinamika dalam interaksinya dengan lingkungannya. Sebagai pribadi yang unik, terdapat perbedaan individual antara siswa yang satu dengan lainnya. Di samping itu, siswa sebagai pelajar, senantiasa terjadi perubahan tingkah laku sebagai hasil proses belajar.
Selain itu, ada tiga hal pokok yang menjadi latar belakang perlunya bimbingan dilihat dan segi pendidikan.
1)    Pertama adalah dilihat dan hakikat pendidikan sebagai suatu usaha sadar dalam mengembangkan kepribadian. Hal ini mengandung implikasi bahwa proses pendidikan menuntut adanya pendekatan yang lebih luas dari pada sekedar pengajaran. Pendekatan yang dimaksud adalah pendekatan pribadi melalui layanan bimbingan dan konseling.
2)   Kedua, pendidikan senantiasa berkembang secara dinamis dan karenanya selalu terjadi perubahan perubahan dan penyesuaian dalam komponen-komponennya. Menghadapi perkembangan ini para siswa sebagai subjek didik memerlukan bantuan dalam penyesuaian diri melalui layanan bimbingan.
3)   Ketiga pada hakikatnya guru mempunyai peranan yang tidak hanya sebagai pengajar, tetapi lebih luas dari itu, yaitu sebagai pendidik. Sebagai pendidik, maka guru seyogyanya dapat menggunakan pendekatan pribadi dalam mendidik para siswanya. Pendekatan pribadi ini diwujudkan melalui layanan bimbingan
3.   MEMAHAMI PENGERTIAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Djumhur dan Moh. Surya, (1975:15) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan
Adapun pengertian konseling, menurut Surya dan Natawijaja (1986: 25) adalah semua bentuk hubungan antara dua orang di mana yang seorang sebagai klien (konseli) dibantu untuk lebih mampu menyesuaikan diri secara efektif terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya, sedangkan yang seorang lagi bertindak sebagai konselor yang membantu konseli. Suasana hubungan konseling (penyuluhan) ini meliputi penggunaan wawancara untuk memperoleh dan memberikan berbagai informasi, melatih atau mengajar, meningkatkan kematangan, dan memberikan bantuan melalui pengambilan keputusan serta usaha-usaha penyembuhan (terapi).
Dalam hubungannya dengan bimbingan, konseling merupakan salah satu jenis layanan bimbingan yang sering dikatakan sebagai inti dari keseluruhan layanan bimbingan. Konseling merupakan layanan bimbingan kepada individu dalam rangka membantu mengembangkan diri atau memecahkan masalahnya secara perorangan atau kelompok dalam suatu pertalian hubungan tatap muka (face to face). Dengan demikian maka dapat dirumuskan bahwa konseling adalah suatu proses memberi bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (klien) yang bertujuan mengatasi masalah yang dihadapi klien.
4.   TUJUAN BK
Menurut Thompson & Rudolph, 1983 Bimbingan dan konseling bertujuan agar klien:
  • Mengikuti kemauan-kemauan/saran-saran konselor
  • Mengadakan perubahan tingkah laku secara positif
  • Melakukan pemecahan masalah
  • Melakukan pengambilan keputusan, pengembangan kesadaran dan pengembangan pribadi
  • Mengembangkan penerimaan diri
  • Memberikan pengukuhan.
Adapun tujuan umum bimbingan dan konseling adalah untuk membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti kemampuan dasar dan bakat-bakatnya), barbagai latar belakang yang ada (seperti latar belakang keluarga, pendidikan, status social ekonomi) serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya.
Dalam kaitan ini, bimbingan dan konseling membantu individu untuk menjadi insan yang berguna dalam kehidupan yang memiliki berbagai wawasan, pendangan, interpretasi, pilihan, penyesuaian dan ketermpilan yang tepat berkenaan dengan diri sendiri dan lingkungannya. Insan seperti itu adalah insan yang mandiri yang memiliki kemampuan untuk memahami diri sendiri dan lingkungannya secara tepat dan objektif, menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, maupun mengambil keputusan secara tepat dan bijaksana, mengarahkan diri sendiri sesuai dengan keputusan yang diambilnya itu, serta akhirnya mampu mewujudkan diri sendiri secara optimal.
Adapun tujuan khusus bimbingan dan konseling merupakan penjabaran tujuan umum tersebut yang dikaitkan secara langsung dari permasalahan yang dialami oleh individu yang bersangkutan, sesuai dengan konpleksitas permasalahannya itu. Masalah-masalah individu berbagai macam ragam jenis, intensitas, dan sangkut pautnya, serta masing-masing bersifat unik.
5.   FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING
Dalam rangka memberikan bantuan kepada individu, bimbingan dan konseling berfungsi untuk hal-hal sebagai berikut :
1)    Fungsi Pemahaman. Fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya (potensi-potensinya) dan lingkungannya (fisik, sosial, budaya, dan agama). Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal, dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
2)   Fungsi Preventif. Fungsi yang berkaitan dengan upaya Pembimbing (konselor) untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya agar tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan pemberian informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, misalnya bahaya minuman keras, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (narkoba), pergaulan bebas (free sex), dan lain-lain.
3)   Fungsi Pengembangan. Fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan yang kondusif atau memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan pihak-pihak lain yang terkait dengan tugas pembimbingan berkolaborasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan disini antara lain pelayanan informasi, tutorial, diskusi (brain storming).
4)   Fungsi Penyembuhan. Fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat pemyembuhan (kuratif) ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek pribadi, sosial, belajar, maupun karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling, dan remedial teaching.
5)   Fungsi Penyaluran. Fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan yang sesuai dengan koseli. Misalnya memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan atau program studi bagi para siswa di sekolah, memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Konselor perlu bekerja sama dengan pihak-pihak lain secara internal maupun eksternal dalam melaksanakan tugas pembibingannya.
6)   Fungsi Penyesuaian. Fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
7)   Fungsi Perbaikan. Fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berpikir, berperasaan dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola pikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
8)   Fungsi Fasilitasi. Fungsi bimbiingan dan konseling untuk memfasilitasi (memberikan kemudahan) kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras dan seimbang pada keseluruhan aspek kepribadian konseli.
9)   Fungsi Pemeliharaan. Fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas. Pelaksanaan fungsi ini dapat diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli (Prayitno dan Amti, 2004: 194; Tohirin, 2007: 2).



6.   PRINSIP-PRINSIP BIMBINGAN DAN KOSELING
1)  Bimbingan diberikan kepada individu/siswa/konseli yang sedang berada pada proses perkembangan. Bantuan yang diberikan harus bertolak dari perkembangan dan kebutuhan siswa. Konselor tidak memaksakan kehendak dan mengarahkan perkembangan siswa, melainkan memberikan bantuan berdasarkan pemahaman terhadap kebutuhan dan masalah siswa namun tetap berpegang pada sistem nilai kehidupan yang baik dan benar. Konselor (Pmbimbing) bertugas membantu siswa sebagai konseli untuk memahami sistem nilai sebagai bagian dari proses pengembangan diri.
2)  Bimbingan diperuntukkan bagi semua siswa. Bimbingan tidak hanya ditujukan kepada siswa yang bermasalah atau siswa tertentu saja melainkan untuk semua siswa. Prinsip ini mengandung pengertian bahwa konselor perlu memahami perkembangan dan kebutuhan siswa secara keseluruhan serta menjadikannya sebagai salah satu dasar penyusunan program bimbingan di sekolah.
3)  Bimbingan dilaksanakn dengan memperhatikan semua segi perkembangan siswaPerkembangan siswa, baik yang bersifat fisik, mental, sosial, emosional, moral, maupun spiritual dipandang sebagai ssatu kesatuan yang saling berkaitan. Masalah pada satu aspek bisa saja terjadi karena adanya masalah atau kebutuhan pada aspek perkembangan yang lain.
4)  Bimbingan berdasar pada kemampuan individu untuk menentukan pilihan. Setiap siswa memiliki kemampuan untuk menentukan pilihannya sendiri tentang apa yang akan dia lakukan. Konselor tidak memilihkan untuk siswa melainkan membantu mengembangkan kemampuan siswa untuk memilih dan memberikan pemahaman bahwa setiap pilihan tentu ada konsekuensinya.
5)  Bimbingan adalah bagian terpadu dari proses pendidikan. Proses pendidikan bukanlah proses pengembangan intelektual semata-mata, melainkan proses pengembangan seluruh aspek kepribadain siswa. Praktik pendidikan tidak cukup dengan menyelenggarakan pembelajaran yang terfokus pada pengembangan intelektual saja. Selain kecerdasan intelektual, aspek-aspek perkembangan yang lain juga harus mendapat perhatian, seperti; kecerdasan emosional, kecerdasan kinestetik, kecerdasan sosial, kecerdasan spiritual, serta pengembangan nilai dan sikap.
6)  Bimbingan dimaksudkan untuk membantu siswa merealisasikan dirinya. Bantuan dalam proses bimbingan diarahkan untuk membantu siswa memahami diri, mengarahkan diri kepada tujuan yang realistis, dan upaya mencapai tujuan yang realistis itu sesuai dengan kemampuan diri dan peluang untuk memperolehnya.

7)   AZAS-AZAS BIMBINGAN DAN KONSELING
1)  Azas Kerahasiaan . Azas bimbingan dan konseling yang menuntut dirahasiakanya segenap data dan keterangan tentang konseli yang menjadi sasaran pelayanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui oleh orang lain. Konselor berkewajiban penuh memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin.
2)  Azas Kesukarelaan. Azas bimbingan dan konseling menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan konseli  mengikuti atau menjalani kegiatan/pelayanan bimbingan yang diperlukan baginya. Konselor berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan tersebut.
3)  Asas Keterbukaan. Azas bimbingan dan konseling menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bimbingan bersifat terbuka dan tidak berpura-pura, baik di dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Konselor berkewajiban mengembangkan keterbukaan konseli. Keterbukaan ini amat terkait pada terselenggaranya azas kerahasiaan dan adanya kesukarelaan pada diri konseli yang menjadi sasaran pelayanan/kegiatan bimbingan. Agar konseli dapat terbuka, konselor terlebih dahulu harus bersikap terbuka dan tidak berpura-pura.
4)  Azas Kegiatan. Azas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar konseli yang menjadi sasaran pelayanan berpartisipasi secara aktif di dalam penyelenggaraan pelayanan/kegiatan bimbingan. Konselor perlu mendorong konseli untuk aktif dalam setiap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling yang diperuntukan baginya.
5)  Azas Kemandirian. Azas bimbingan dan konseling yang menunjuk pada tujuan umum bimbingan dan konseling. Konseli sebagai sasaran pelayanan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi konseli-konseli yang mandiri dengan ciri-ciri mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan serta mewujudkan diri sendiri. Konselor hendaknya mampu mengarahkan segenap pelayanan bimbingan dan konseling yang diselenggarakannya bagi berkembangan kemandirian konseli.
6)  Azas Kekinian. Azas bimbingan dan konseling menghendaki agar objek sasaran pelayanan bimbingan dan konseling ialah permasalahan konseli dalam kondisinya sekarang. Pelayanan yang berkaitan dengan masa depan atau kondisi masa lampau dilihat dampak dan/atau kaitannya dengan kondisi yang ada dan apa yang diperbuat sekarang.
7)  Azas Kedinamisan. Azas bimbingan dan konseling yang menghendaki agar isi pelayanan terhadap sasaran pelayanan (konseli) yang sama selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8)  Azas Keterpaduan. Azas bimbingan dan konseling menghendaki agar berbagai pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh konselor maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis, dan terpadu. Kerja sama antara konselor dengan pihak-pihak yang berperan dalam penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling perlu terus dikembangkan. Koordinasi segenap pelayanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
9)  Azas Kenormatifan. Azas bimbingan dan konseling menghendaki agar segenap pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada dan tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada, yaitu nilai dan norma agama, hukum dan peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan yang berlaku. Bukanlah pelayanan atau kegiatan bimbingan dan konseling yang dapat dipertanggungjawabkan apabila isi dan pelaksanaannya tidak berdasarkan nilai dan norma yang dimaksudkan itu. Lebih jauh, pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling justru harus dapat meningkatkan kemampuan konseli (konseli) memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai dan norma tersebut.
10)           Azas Keahlian.Azas bimbingan dan konseling menghendaki agar pelayanan dalam kegiatan bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Para pelaksana pelayanan dan kegiatan bimbingan dan konseling hendaklah tenaga yang benar-benar ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keprofesionalan konselor harus terwujud baik dalam penyelenggaraan jenis-jenis pelayanan kegiatan dan konseling maupun dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.

1.   ORIENTASI LAYANAN BIMBINGAN KONSELING
Dalam bimbingan konseling ini orientasi di bagi atas 3 macam yaitu :
1)    Orientasi Perseorangan. Orientasi perseorangan ini adalah orientasi yang lebih mengarah kepada satu orng siswa yang sedang mengalami masalah.
2)   Orientasi Perkembangan. Dalam Orientasi perkembangan adalah orientasi yang lebih memperhatikan kepada tingkah laku perkembangan anak baik itu masih kecil maupun sampai menuju ke dewasa.
Ivey dan Rigazio Digilio, menekankan bahwa orientasi perkembangan justru merupakan ciri khas yang menjadi inti gerakan bimbingan. Perkembangan merupakan konsep inti dan terpadukan, serta menjadi tujuan dari segenap layanan bimbingan dan konseling. Selanjutnya ditegaskan pula bahwa praktek bimbingan dan konseling tidak lain adalah memberikan kemudahan yang berlangsung pada perkembangan yang berkelanjutan. Permasalahan yang dihadapi oleh individu harus diartikan sebagai terhalangnya perkembangan dan hal itu semua mendorong konselor dan client bekerja sama untuk menghilangkan penghalang itu serta mempengaruhi lajunya perkembangan client.
3)   Orientasi Permasalahan. Orientasi permasalahan ini adalah orientasi yang mewaspadai akan adanya masalah-masalah yang timbul akibat perbuatan-perbuatan yang tidak memungkinkan.
Roos L. Money membagi 330 masalah yang digolongkan dalam 11 kelompo masalah yaitu :
a.   Perkembangan jasmani dan kesehatan (PJK)
b.   Keuangan, keadaan lingkungan dan pekerjaan (KLP)
d.   Hubungan muda-mudi, pacaran dan perkawinan (HPP)
e.   Hubungan social kejiwaan (HSK)
f.   Keadaan pribad kejiwaan (KPK)
g.   Moral dan agama (MDA)
i.    Masa depan pendidikan dan pekerjaan (MPP)
j.    Penyesuaian terhadap tugas-tugas sekolah (PTS)

2.   STRUKTUR ORGANISASI BIMBINGAN KONSELING
Struktur atau pola BK di sekolah adalah sebagai berikut:
a)      KANDEPDIKNAS
b)      KEPALA SEKOLAH DAN WAKASEK
c)      KOORDINATOR BK DAN KONSELOR SEKOLAH
d)      GURU MATA PELAJARAN
e)      WALI KELAS
f)      SISWA
g)      TATA USAHA
h)      KOMITE SEKOLAH
Sifat hubungan antara pola-pola di atas dapat diartikan variatif. Hubungan antara unsur Kandepdiknas denagn Kepala Sekolah dan koordinator BK adalah hubungan administratif. Hubungan antara Koordinator BK dengan Guru dan Wali Kelas adalah hubungan kerja sama sekaligus koordinatif bila ditinjau dari garis administrasi Kepala Sekolah ke bawah. Sedangkan hubungan Koordinator BK ( dan Guru pembimbing / Konselor Sekolah), Guru Mata Pelajaran, Wali Kelas, dengan siswa adalah hubungan layanan.
Peranan Personil BK
1.      Kepala Sekolah. Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh di sekolah yang bersangkutan. Tugas kepala atau peranan kepala sekolah adalah
a)    Mengkoordinasikan segenap kegiatan yang diprogramkan di sekolah, sehingga kegiatan pengajaran, pelatihan dan bimbingan Konseling merupakan kesatuan yang terpadu, harmonis dan dinamis.
b)   Menyediakan sarana dan prasarana, tenaga / SDM dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya layanan bimbingan Konseling yang efektif dan efisien.
c)    Melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program BK, penilaian dan upaya tindak lanjut layanan bimbingan Konseling.
2.     Staf Pimpinan / WAkil Kepala Sekolah. Wakasek bertugas membantu kepala sekolah dalam hal :
a.    Mengkoordinasikan pelaksanaan layanan BK kepada semua personil sekolah
b.    Melaksanakan kebijakan pimpinan sekolah terutama dalam layanan BK dan
c.    Melaksanakan BK terhadap minimal 75 siswa, bagi wakasek yang berlatar belakang pendidikan BK
3.     Koordinator Bimbingan Konseling.
a.    Koordinator Bimbingan Konseling bertugas mengkoordinasikan guru Bimbingan konseling dalam :
1)   Memasyarakatkan pelayanan bimbingan Konseling
2)  Menyusun program Bimbingan Konseling
3)  Melaksanakan program Bimbingan Konseling
4)  Mengadministrasikan pelayanan Bimbingan Konseling
5)  Menilai program dan pelaksanaan Bimbingan Konseling
6)  Memberikan tindak lanjut terhadap hasil penilaian BK.
b.    Membuat usulan kepada kepala sekolah dan mengusahakan terpenuhinya tenaga, sarana dan prasarana.
c.    Mempertanggung jawabkan pelaksanaan kegiatan BK kepada kepala sekolah.
4.     Guru Bimbingan Konseling / Konselor
Sebagai pelaksana utama, tenaga inti dan ahli guru Bimbingan Konseling / konselor bertugas.
a. Memasyarakatkan pelayanan Bimbingan Konseling
b. Merencanakan program Bimbingan Konseling
c. Melaksanakan segenap layanan Bimbingan Konseling
d. Melaksanakan kegiatan pendukung Bimbingan Konseling
5.     Guru Mata Pelajaran
Sebagai tenaga ahli pengajaran dalam mata pelajaran tertentu dan sebagai personil yang sehari-hari langsung berhubungan dengan siswa, peranan guru mata pelajaran dalam pelayanan bimbingan konseling adalah :
a.    Membantu memasyarakatkan pelayanan Bimbingan Konseling kepada siswa.
b.    Membantu guru Bimbingan Konseling / konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan Bimbingan Konseling.
c.    Mengalih tangankan (liferal) siswa yang memerlukan layanan Bimbingan Konseling kepada konselor.
d.    Menerima siswa alih tangan dari guru Bimbingan Konseling, yaitu siswa yang menurut guru Bimbingan Konseling memerlukan pelayanan pengajaran khusus (seperti pengajaran perbaikan, program pengajaran.
e.    Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan Bimbingan Konseling.
f.    Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan Bimbingan Konseling.
6.     Wali Kelas. Sebagai pengelola kelas tertentu, dalam pelayanan bimbingan dan konseling wali kelas berperan:
a.    Membantu mengelola kelas tertentu, dalam pelayanan Bimbingan Konseling, wali kelas berperan dengan cara :
1.     Mengumpulkan data tentang siswa.
2.    Menyelenggarakan penyuluhan
3.    Meneliti kemajuan dan perkembangan siswa.
4.    Pengaturan dan penempatan siswa.
5.    mengidentifikasi siswa sehari-hari.
6.    Kunjungan rumah/konsultasi dengan orang tua/wali.
b.    Membantu guru mata pelajaran melaksanakan perannya dalam pelayanan  Bimbingan Konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
c.    Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya untuk mengikuti layanan bimbingan dan konseling. d). Ikut serta dalam konferensi kasus

7.     Staf Tata Usaha / Administrasi. Staf tata usaha atau administrasi adalah personil yang bertugas:
a.    Membantu guru pembimbing dan koordinator dalam mengadministrasikan seluruh kegiatan BK di sekolah
b.    Membantu mempersiapkan seluruh kegiatan BK
c.    Membantu menyiapkan sarana yang diperlukan dalam layanan BK
d.    Membantu melengkapi dokomen tentang siswa seperti catatan komulatif siswa.

PENTINGX PERANAN BK DISEKOLAH
Peran bimbingan konseling di sekolah dianggap sebagai polisi sekolah. Bimbingan konseling yang sebenarnya paling memiliki peran dalam pemeliharaan pribadi siswa, ditempatkan dalam konteks tindakan-tindakan yang menyangkut disipliner siswa. Memanggil, memarahi, menghukum adalah proses yang dianggap menjadi lebel bimbingan konseling di banyak sekolah. Dengan kata lain bimbingan konseling di posisikan sebagai musuh bagi siswa yang bermasalah.
Namun ketika merujik pada fungsi- fungsi yang ada dalam layanan bimbingan knseling, bhwasanya bimbingan konseling memiliki peran sebagai berikut: Bimbingan koseling berperan dalam mendampingi siswa dalam bebrapa hal, yaitu:
  1. dalam perkembangan beljar di sekolah
  2. mengenal didri sendiri dan mengerti kemungkinan-kemungkinan yang terbuka bagi mereka.
  3. menentukan cita-cita dan tujuan dalam hidupnya serta menyusun rencana tujuan –tujuan tersebut.
  4. mengatasi masalah pribadi yang menggangu belajar di sekolah.