A.
PENGERTIAN
MUTU PENDIDIKAN
Berangkat dari arti kata mutu disini
dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yaitu, (ukuran) baik buruk suatu
benda; kadar; taraf atau derajat (kepandaian, kecerdasan, dsb); kualitas,
berarti mutu sama halnya dengan memiliki kualitas dan bobot. Jadi pendidikan
yang bermutu yaitu pelaksanaan
pendidikan yang dapat menghsilkan tenaga profesional sesuai dengan kebutuhan
negara dan bangsa pada saat ini. Mutu di bidang pendidikan meliputi
mutu input, proses, output, dan outcome. Input pendidikan dinyatakan bermutu
jika siap berperoses. Proses pendidikan bermutu apabila mampu menciptakan
suasana yang PAKEM (Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, dan Menyenangkan).
Definisi pendidikan menurut
undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau
Sisdiknas, pasal 1 ( ayat 1 dan 4), bahwa “pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, akhlak mulia, pengendalian diri, kecerdasan, keperibadian,
serta keterampilan yang diperlukan untuk dirinya, masyarakat, bangsa dan juga
negara.”
1. Karaktersitik Mutu Pendidikan
Husaini Usman (2006 : 411)
mengemukakan 13 (tiga) belas karakteristik yang dimiliki oleh mutu
pendidikan (artikelindonesia.blogspot.com) yaitu:
a)
Kinerja (performa) yakni berkaitan dengan aspek fungsional
sekolah meliputi : kinerja guru dalam mengajar baik dalam memberikan penjelasan
meyakinkan, sehat dan rajin mengajar, dan menyiapkan bahan pelajaran lengkap,
pelayanan administratif dan edukatif sekolah baik dengan kinerja yang baik
setelah menjadi sekolah vaforit
b)
Waktu wajar (timelines) yakni sesuai dengan waktu yang wajar
meliputi memulai dan mengakhiri pelajaran tepat waktu, waktu ulangan tepat.
c)
Handal (reliability) yakni usia pelayanan bertahan lama.
Meliputi pelayanan prima yang diberikan sekolah bertahan lama dari tahun ke
tahun, mutu sekolah tetap bertahan dan cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
d)
Data tahan (durability) yakni tahan banting, misalnya
meskipun krisis moneter, sekolah masih tetap bertahan
e)
Indah (aesteties) misalnya eksterior dan interior sekolah
ditata menarik, guru membuat media-media pendidikan yang menarik.
f)
Hubungan manusiawi (personal interface) yakni menunjung
tinggi nilai-nilai moral dan profesionalisme. Misalnya warga sekolah
saling menghormati, demokrasi, dan menghargai profesionalisme.
g)
Mudah penggunaanya (easy of use) yakni sarana dan prasarana
dipakai. Misalnya aturan-aturan sekolah mudah diterapkan, buku-buku
perpustakaan mudah dipinjam di kembalikan tepat waktu.
h)
Bentuk khusus (feature) yakni keuggulan tertentu misalnya
sekolah unggul dalam hal penguasaan teknologi informasi (komputerisasi).
i)
Standar tertentu (comformence to specification) yakniu
memenuhi standar tertentu. Misalnya sekolah tetlah memenuhi standar pelayanan
minimal.
j)
Konsistensi (concistency) yakni keajengan, konstan dan
stabil, misalnya mutu sekolah tidak menurun dari dulu hingga sekarang, warga
sekolah konsisten dengan perkataanya.
k)
Seragam (uniformity) yakni tanpa variasi, tidak tercampur.
Misalnya sekolah melaksanakan aturan, tidak pandang bulu, seragam dal
berpakaian.
l)
Mampu melayani (serviceability) yakni mampu memberikan
pelayanan prima. Misalnya sekolah menyediakan kotak saran dan saran-saran
yang masuk mampu dipenuhi dengan baik sehingga pelanggan merasa
puas.
m) Ketepatan (acuracy) yakni ketepatan
dalam pelayanan misalnya sekolah mampu memberikan pelayanan sesuai dengan yang
diinginkan pelanggan sekolah.
B.
PENINGKATAN
KESEMPATAN DAN MUTU PENDIDIKAN YANG ADAAIL BAGI SEMUA WARGA NEGARA
1.
Peningkatan Pemerataan Atau
Kesempatan Pendidikan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
pemerataan bersal dari kata rata yang artinya, meliputi seluruh bagian, tersebar kesegala
penjuru, dan sama-sama memperoleh jumlah yang sama. Sedangkan kata
pemerataan berarti proses, cara, dan perbutan melakukan pemerataan. Jadi dapat
disimpulkan bahwa pemerataan pendidikan adalah suatu proses, cara dan perbuatan
melakukan pemerataan terhadap pelaksanaan pendidikan, sehingga seluruh lapisan
masyarakat dapat merasakan pelaksanaan pendidikan.
Masalah pemerataan pendidikan adalah
persoalan bagaimana system pendidikan dapat menyediakan kesempatan yang
seluas-luasnya kepada seluruh warga Negara untuk memperoleh pendidikan,
sehingga pendidikan itu menjadi wahana bagi pembangunan sumber daya manusia
untuk menunjang pendidikan. Masalah pemerataan pendidikan timbul apabila masih
banyak warga Negara khususnya anak usia sekolah yang tidak dapat ditampung di
dalam system atau lembaga pendidikan karena kurangnya fasilitas pendidikan yang
tersedia. Pemerataan dan perluasan pendidikan atau biasa disebut
perluasan keempatan belajar merupakan salah satu sasaran dalam pelaksanaan
pembangunan nasional. Hal ini dimaksudkan agar setiap orang mempunyai
kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan
tersebut tidak dapat dibedakan menurut
jenis kelamin, status sosial, agama, amupun letak lokasi geografis.
Dalam propernas tahun
2000-2004 yang mengacu kepada GBHN 1999-2004 mengenai kebijakan pembangunan
pendidikan pada poin pertama menyebutkan: “Mengupayakan perluasan dan
pemeraatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat
Indonesia menuju terciptanya Manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan
peninggakatan anggaran pendidikan secara berarti“. Dan pada salah satu tujuan
pelaksanaan pendidikan Indonesia adalah untuk
pemerataan kesempatan mengikuti pendidikan bagi setiap warga negara.
Dari penjelasan tersebut dapat dilihat bahwa Pemerataan Pendidikan merupakan
tujuan pokok yang akan diwujudkan. Jika tujuan tersebut tidak dapat dipenuhi,
maka pelaksanaan pendidikan belum dapat dikatakan berhasil. Hal inilah yang
menyebabkan masalah pemerataan pendidikan sebagai suatu masalah yang paling
rumit untuk ditanggulangi. Dalam Undang-Undang Dasar 1945
amandemen yaitu tentang pendidikan dan kebudayaan pasal 31 ayat 1 diterangkan
bahwa pendidikan adalah hak, yaitu: setiap warga negara berhak mendapatkan
pendidikan.
Permasalahan pemerataan
pendidikan dapat ditanggulangi dengan menyediakan fasilitas dan sarana belajar
bagi setiap lapisan masyarakat yang wajib mendapatkan pendidikan. Pemberian
sarana dan prasrana pendidikan yang dilakukan pemerintah sebaiknya dikerjakan
setransparan mungkin, sehingga tidak ada oknum yang dapat mempermainkan program
yang dijalankan ini. Peningkatan kesempatan pendidikan yang adil untuk semua
warga negara dalam hal ini banyak sekali yang telah dilakukan oleh pemeritah
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, lankah-langkah yang ditempuh dengan
cara konvensional dan cara inovaif.
Cara konvensional antara
lain:
a. Membangun gedung sekolah
sperti SD inpres dan atau ruang belajar,
b. Menggunakan
gedung sekolah untuk double shif
(sistem bergantian pagi dan sore).
c. Sehubungan
dengan itu yang perlu digalkka, utamanya untuk pendidikan dasar ialah
membangkitkan kemauan belajar bagi masyarakat keluarga yang kurang mampu agar
mau menyekolahkan anaknya.
Cara inovatif
antara lain:
a.
Sistem pamong (pndidikan oleh
masyarakat; orang tua; dan guru),
b.
SD kecil pada daerah terpencil,
c.
Sistem guru kunjung,
d.
SMP Terbuka ,
e.
Kejar paket A dan B,
f.
Belajar jarak jauh.
2.
Peningkatan Mutu Pendidikan
Sejalan dengan
proses pemerataan pendidikan, peningkatan mutu untuk setiap jenjang pendidikan
melalui persekolahan juga dilaksanakan. Peningkatan mutu ini diarahkan kepada
peningkatan mutu masukan dan lulusan, proses, guru, sarana dan prasarana, dan
anggaran yang digunakan untuk menjalankan pendidikan.
Rendahnya mutu
pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor yang terpenting yang mempengaruhi adalah mutu proses
pembelajaran yang belum mampu menciptakan proses pembelajaran yang berkualitas.
Padahal hasil belajar yang bermutu hanya mungkin dicapai melalui proses belajar
yang bermutu. Jika proses belajar tidak optimal sangat sulit diharapkan
terjadinya hasil belajar yang bermutu. Jika terjadi belajar yang tidak optimal mengahsilkan skor hasil ujian
yang baik maka hampir dapat dipastikan bahwa hasil belajar tersebut adalah
semu. Ini berarti bahwa pokok permasalahan mutu pendidikan lebih terletak pada
masalah pemerosesan pendidikan.
Selain itu,
kurikulum menjadi faktor terpenting dalam proses pendidikan bagi setiap lembaga
pendidikan. Hal ini menunjukkan, kurikulum merupakan perangkat yang berkaitan
dengan tujuan pendidikan dan sekaligus merupakan pedoman dalam pelaksanaan
pengajaran pada semua jenis dan tingkat pendidikan. Alasannya, karena di dalam
kurikulum tidak hanya dijabarkan serangkaian ilmu pengetahuan yang harus
diajarkan, apa yang harus dipelajari, akan tetapi juga mencakup segala kegiatan
yang bersifat kependidikan yang dipandang perlu, serta hal-hal yang dinilai
mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kpribadian peserta didik dalam rangka
mecapai tujuan pendidikan. Untuk itu dalam melaksanakan kurikulum sekolah harus
mampu menjadikan proses belajar yang menarik dan mampu memupuk kreativitas
peserta didik dengan efektif. Dalam hal ini, guru maupun dosen pun harus
melakukan pembelajaran atau pengelolaan belajar lebih inovatif.
Selanjutnya
kelancaran pemerosesan pendidikan ditinjau oleh komponen pendidikan yang
terdiri dari peserta didik, tenaga kependidikan, kurikulum, sarana
pembelajaran, bahkan juga masyarakat sekitar. Sering terjadi pada komponen
pendidikan tidak adanya dukungan atau kerja sama serta mobilitas komponen yang
mengarah kepada tujuan yang hendak dicapai. Sebagai contoh, komponen sarana
pembelajaran yang lengkap tetapi tidak didukung oleh guru-guru yang termpil
maka sumbangan sarana tersbut pada pencapaian tujuan tidak akan optimal.
Masalah mutu
pendidikan juga mencakup masalah pemerataan mutu. Di dalam Tap MPR. RI 1988
tentang GBHN dinyatakan bahwa titik berat pada peningkatan mutu setiap jenjang dan jenis pendidikan dan dalam
rangka peningkatan mutu pendidikan khususnya untuk memacu penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi perlu lebih disempurnakan dan ditingkatkan pengajaran
ilmu pengetahuan alam dan matematika. Umumnya kondisi mutu pendidikan di
seluruh tanah air menunjukkan bahwa di daerah pedesaan utamanya di daerah
terpencil lebih rendah dari pada di daerah perkotaan.
Meskipun untuk
tiap-tiap jenis dan jenjang pendidikan masing-masing memiliki kekhususuan,
namun pada dasarnya pemecahan masalah mutu pendidikan bersasaran pada perbaikan
kualitas komponen pendidikan serta mobilitas komponen-komponen tersebut. Upaya peningkatan mutu pendidikan dalam garis
besarnya meliputi hal-hal berikut:
a)
Seleksi yang lebih rasional terhadap
masukan mentah, khususnya untuk SLTA dan PT.
b)
Pengembangan kemampuan tenaga
kependidikan melalui studi lanjut, misalnya berupa pelatihan, penataran,
seminar, kegiatan-kegiatan kelompok studi seperti PKG dan lain-lain.
c)
Penyempurnaan kurikulum, misalnya
dengan memberi materi yang lebih esensial dan mengandung muatan lokal, metode
yang menantang dan menggairahkan belajar dan melaksanakan evaluasi yang
beracuan PAP.
d) Penyempurnaan
prasarana yang menciptakan lingkungan yang tentram untuk belajar.
e)
Penyempurnaan sarana belajar seperti
buku paket, media pembelajaran dan peralatan laboratorium
f)
Peningkatan administrasi khususunya
yang mengenai angaran.
a.
Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan
Oleh Pemerintah
Beberapa
upaya peningkatan mutu pendidikan merupakan tantangan terbesar yang harus
segera dilakukan oleh pemerintah (kemendiknas). Upaya-upaya yang sedang
dilakukan pada saat ini adalah dengan melalui :
a)
Sertifikasi
Sertifikasi
guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat
pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru.
Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik
pendidikan yang berkualitas. Sertifikat pendidik adalah sebuah sertifikat yang
ditandatangani oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi sebagai bukti
formal pengakuan profesionalitas guru yang diberikan kepada guru sebagai tenaga
profesional.
b)
Akreditasi
Akreditasi
sekolah kegiatan penilaian yang dilakukan oleh pemerintah dan atau lembaga
mandiri yang berwenang untuk menentukan kelayakan program dan atau satuan
pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan
jenis pendidikan., berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, sebagai bentuk
akuntabilitas publik yang dilakukan dilakukan secara obyektif, adil,
transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang
mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan.
Alasan
kebijakan akreditasi sekolah di Indonesia adalah bahwa setiap warga negara
berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. Untuk dapat menyelenggarakan
pendidikan yang bermutu, maka setiap satuan atau program pendidikan harus
memenuhi atau melampaui standar yang dilakukan melalui kegiatan akreditasi
terhadap kelayakan setiap satuan/program pendidikan.
c)
Standarisasi
Standar
Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di
seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional
Pendidikan terdiri dari :
• Standar Kompetensi Lulusan
• Standar Isi
• Standar Proses
• Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
• Standar Sarana dan Prasarana
• Standar Pengelolaan
• Standar Pembiayaan Pendidikan
• Standar Penilaian Pendidikan
d)
.Peningkatan Gaji dan Kesejahteraan Guru
Muhammad
Surya (ketua umum pengurus PGRI), menyatakan dengan tegas “semua keberhasilan
Agenda reformasi pendidikan pada akhirnya ditentukan oleh unsur yang ada di
front terdepan,yaitu guru. Hak-hak guru sebagai pribadi, pemangku profesi
keguruan, anggota masyarakat dan warga negara yang selama ini terabaikan, perlu
mendapat prioritas dalam reformasi”. Hak utama pendidik yang harus memperoleh
perhatian dalam kebijakan pemerintah adalah hak untuk memperoleh penghasilan
dan kesejahteraan dengan standar upah yang layak.
b.
Upaya Peningkatan Mutu Pendidikan Oleh Guru
Guru yang
baik selalu mengetahui bahwa ukuran tunggal tidak cocok utuk semuanya, dan
bahkan mereka sering dipaksa menggunakan strategi-strategi mendidik yang hanya
mencakup suatu lingkup sempit atas tinkat-tingkat kemampuan, minat dan kesiapan
para siswa mereka. Pendekatan mengajar terkadang mengabaikan antusisme para
siswa yang cerdas dan menyebabkan frustasi para siswa untuk belajar dan yang
membutuhkan perhatian khusus. Tenaga pendidik yang luar biasa akan memberikan
strategi-strateginya sendiri dalam proses belajar mengajar dengan teknik-teknik
yang membri inspirasi kepada pelajar yang berbakat. Strategi dan teknik
tersebut diantaranya adalah mengembangkan profil siswa dengan cara :
a. Menyesuaikan
pengajaran dengan kebutuhan individual
Bila siswa tidak belajar dari cara
yang kita ajarkan, maka kita perlu megajar mereka dengan cara yang mereka
pelajari. Martha Kaufeldt (Dalam Forsten, Grant and Hollas 2002,vii).
Masing-masing murid meempunyai keanekaragaman tersendiri lahir dengan
kecenderungan dan kemampuan yang berbeda-beda maka oleh itu kita bisa memahi
mereka terlebih dahulu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar