Minggu, 30 Maret 2014

INTEGRASI PROFESI PENDIDIKAN



A.      Bentuk Organisasi Profesi Kependidikan
Integritas berarti  mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan.
Menurut bahasa profesional berasal dari bahasa Inggris (profession) dan bahasa Belanda (professie) yang keduanya mengadopsi dari bahasa Latin yaitu (professio) yang memiliki arti pengakuan atau pernyataan. Secara istilah profesionalisme dapat dikatakan sebagai pernyataan atau pengakuan tentang bidang pekerjaan atau bidang pengabdian yang dipilih. Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.
Bentuk organisaasi profesi kependidikan begitu bervariasi dipandang dari segi derajat keeratan dan keterkaitan antar anggotanya. Ada tiga bentuk organisaasi profesi kependidikan yaitu :
1.         Berbentuk persatuan (union), antara lain di Ausrtalia, Singapura, dan Malaysia, misalnya: Ausrtalian Education Union (AUE), National Tertiary Education Union (NTEU), Singapore Teachers’ Union (STU), National Union of  the Teaching Profession (NUTP), dan Sabah Teachers Union (STU).
2.         Berbentuk federasi (federation) antara lain di India dan Bangladesh, misalnya: All India Primary Teachers Federation (AIPTF), dan Bangladesh Teachers’ Federation (BTF).
3.         Berbentuk aliansi (alliance), antara lain di Pilipina, seperti National Alliance of Teachers and Office Workers (NATOW).
4.         Berbentuk asosiasi (association) seperti yang terdapat di kebanyakan negara, misalnya, All Pakistan Government School Teachar Association (APGSTA) di Pakistan, dan Brunei Malay Teachers’ Association (BMTA) di Brunei.
Dengan adanya keragaman bentuk dan corak serta struktur dan kedudukan Organisasi Profesi Kependidikan/Keguruan seperti telah dipaparkan di muka, dengan sendirinya keanggotaan Organisasi Profesi Kependidikan ini beragam pula. Akan tetapi pada umumnya Organisasi profesi kependidikan yang bersifat asosiasi atau persatuan langsung dari setiap pribadi pengemban profesi yang bersangkutan. Sedangkan keanggotaan organisasi profesi kependidikan yang bersifat federasi cukup terbatas oleh pucuk organisasi yang berserikat saja.


A.      Organisasi Profesi Kependidikan
1.      Organisasi
Ada banyak pendapat yang mengemukan pengertian dari organisasi. Seperti berikut ini:
a.    Organisasi Menurut Stoner. Organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan manajer mengejar tujuan bersama.
b.    Menurut James D. Mooney. Organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
c.    Organisasi Menurut Chester I. Bernard. Organisasi merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
Organisasi juga terbagi menjadi dua bagian yaitu organisasi formal dan organisasi non-formal.dimana Organisasi formal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar serta dengan hubungan kerja yang rasional. Contoh : Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya. Sedangkan Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari.Contoh : Arisan ibu-ibu sekampung, belajar bersama anak-anak SD, kemping ke gunung pangrango rame-rame dengan teman, dan lain-lain.
2.      Profesi
Profesi melibatkan beberapa istilah yang berkaitan, yaitu : profesi, profesionalitas, profesional, profesionalisasi, dan profesionalisme. Profesi menunjuk pada suatu pelayanan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadapnya. Profesionalitas menunjuk pada kualitas atau sikap pribadi individu terhadap suatu pekerjaan. Dalam profesi digunkan teknik dan prosedur intelektul yng harus dipelajari secara sengaja sehingga dapat diterapkan untuk kemaslhatan orang lain. Profesional menunjuk pada penampilan seseorang yang sesuai dengan tuntutan yang seharusnya dan menunjuk pada orangnya itu sendiri. Profesionalisasi menunjuk pada proses menjadikan seseorang sebagai profesional. Profesionalisme menunjuk pada (a) derajat penampilan seseorang sebagai profesional; tinggi, rendah sedang, dan (b) sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang paling ideal dari kode etik profesinya.
3.      Organisasi Profesi Kependidikan        
Sesuai dengan hakikat profesi dan ciri-cirinya, dapatlah diterima bahwa jabatan kependidikan/keguruan merupakan suatu profesi. Pekerjaan sebagai guru muncul dari kepercayaan masyarakat dan mengabdikan diri pada masyarakat. Pekerjaan itu menuntut keterampilan tertentu yang dipersiapkan melalui proses pendidikan dan latihan yang relatif lama, serta dilakukan dalam lembaga tertentu yang dapat dipertanggung jawabkan. Seperti IKIP, FKIP di pelbagai universitas dan sekolah tinggi serta LPTK lainnya. Profesi keguruan didukung oleh suatu disiplin ilmu, yaitu ilmu keguruan dan ilmu pendidikan. Profesi ini juga memiliki kode etik dan organisasi profesinya. Dari pekerjaan ini seroang guru memperoleh imbalan finansial dari masyarakat sebagai konsekuensi dari layanan yang diberikannya.
Tujuan Organisasi Profesi Kependidikan adalah Menurut visinya secara umum ialah terwujudnya tenaga kependidikan yang professional
1.        Meningkatkan dan mengembangkan karier anggota, hal itu merupakan upaya organisasi dalam bidang mengembangkan karir anggota sesuai bidang pekerjannya.
2.        Meningkatkan dan mengembangkan kemampuan anggota, merupakan upaya terwujudnya kompetensi kependidikan yang handal pada diri tenaga kependidikan
3.        Meningkatkan dan mengembangkan kewenangan profeional anggota merupakan upaya para professional untuk menempatkan anggota suatu profesi sesuai kemampuan.
4.        Meningkatkan dan mengembangkan martabat anggota, merupakan upaya organisasi profesi kependidikan agar anggotanya terhindar dari perlakuan tidak manusiawi.
5.        Meningkatkan dan mengembangkan kesejahteraan merupakan upaya organisasi profesi kependidikan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir batin anggotanya.


B.       Jenis-jenis Organisasi Profesi kependidikan yang Ada di Indonesia
Berikut ini jenis-jenis organisasi profesi kependidikan yang ada di Indonesia:
1.         Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
PGRI lahir pada 25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932. Tujuan utama pendirian PGRI adalah:
1)        Membela dan mempertahankan Republik Indonesia (organisasi perjuangan)
2)        Memajukan pendidikan seluruh rakyat berdasar kerakyatan (organisasi profesi) Pendirian PGRI sama dengan EI: “education as public service, not commodity”
3)        Membela dan memperjuangkan nasib guru khususnya dan nasib buruh pada umumnya (organisasi ketenagakerjaan)
2.         Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
MGMP merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan bagi guru mata pelajaran yang berada di suatu sanggar/kabupaten/kota yang berfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar dan bertukar pikiran dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai praktisi/perilaku perubahan reorientasi pembelajaran di kelas (Depdiknas,2004: 1).
Menurut Mangkoesapoetra (2004:1) MGMP merupakan forum atau wadah profesional guru mata pelajaran yang berada pada suatu wilayah kebupaten/kota/kecamatan/sanggar/gugus sekolah. Tujuan MGMP adalah:
a.         Tujuan umum.
Tujuan MGMP adalah untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan profesionalisme guru.
b.        Tujuan khusus.
1)      Memperluas wawasan dan pengetahuan guru mata pelajaran dalam upaya mewujudkan pembelajaran yang efektif dan efisien.
2)      Mengembangkan kultur kelas yang kondusif sebagai tempat proses pembelajaran yang menyenangkan, mengasyikkan dan mencerdaskan siswa.
3)      Membangun kerjasama dengan masyarakat sebagai mitra guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. (Depdiknas, 2004: 2) Menurut Mangkoesapoetra (2004: 2) tujuan diselenggarakannya MGMP adalah untuk:
4)      Memotivasi guru, meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam merencanakan, melaksanakan dan membuat evaluasi program pembelajaran dalam rangka meningkatkan keyakinan diri sebagai guru profesional.
5)      Meningkatkan kemampuan dan kemahiran guru dalam melaksanakan pembelajaran sehingga dapat menunjang usaha peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan.
6)      Mendiskusikan permasalahan yang dihadapi dan dialami oleh guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan mencari solusi alternative pemecahan sesuai dengan kaarakteristik mata pelajaran masingmasing, guru, sekolah dan lingkungannya.
3.         Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI)
Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) lahir pada pertengahan tahun 1960-an. Pada awalnya organisasi profesi kependidikan ini bersifat regional karena berbagai hal menyangkut komunikasi antar anggotanya. Keadaan seperti ini berlangsung cukup lama sampai kongresnya yang pertama di Jakarta 17-19 Mei 1984.
Kongres tersebut menghasilkan tujuh rumusan tujuan ISPI, yaitu: (a) Menghimpun para sarjana pendidikan dari berbagai spesialisasi di seluruh Indonesia; (b) meningkatkan sikap dan kemampuan profesional para angotanya; (c) membina serta mengembangkan ilmu, seni dan teknologi pendidikan dalam rangka membantu pemerintah mensukseskan pembangunan bangsa dan negara; (d) mengembangkan dan menyebarkan gagasan-gagasan baru dan dalam bidang ilmu, seni, dan teknologi pndidikan; (e) meindungi dan memperjuangkan kepentingan profesional para anggota; (f) meningkatkan komunikasi antaranggota dari berbagai spesialisasi pendidikan; dan (g) menyelenggarakan komunikasi antarorganisasi yang relevan.
Pada perjalanannya ISPI tergabung dalam Forum Organisasi Profesi Ilmiah (FOPI) yang terlealisasikan dalam bentuk himpunan-himpunan. Yang tlah ada himpunannya adalah Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Sosial Indonesia (HISPIPSI), Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Alam, dan lain sebagainya.
4.         Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI)
Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) didirikan di Malang pada tanggal 17 Desember 1975. Organisasi profesi kependidikan yang bersifat keilmuan dan profesioal ini berhasrat memberikan sumbangan dan ikut serta secara lebih nyata dan positif dalam menunaikan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai guru pembimbing. Organisasi ini merupakan himpunan para petugas bimbingan se Indonesia dan bertujuan mengembangkan serta memajukan bimbingan sebagai ilmu dan profesi dalam rangka peningkatan mutu layanannya.
Secara rinci tujuan didirikannya Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) adalah sebagai berikut ini.
1.        Menghimpun para petugas di bidang bimbingan dalam wadah organisasi.
2.        Mengidentifikasi dan mengiventarisasi tenaga ahli, keahlian dan keterampilan, teknik, alat dan fasilitas yang telah dikembangkan di Indonesia di bidang bimbingan, dengan demikian dimungkinkan pemanfaatan tenaga ahli dan keahlian tersebut dengan sebaik-baiknya.
3.        Meningatkan mutu profesi bimbingan, dalam hal ini meliputi peningkatan profesi dan tenaga ahli, tenaga pelaksana, ilmu bimbingan sebagai disiplin, maupun program layanan bimbingan (Anggaran Rumah Tangga IPBI, 1975).
C.      Pengembangan Organisasi Profesi Kependidikan
Dalam usaha pengembangan organisasi profesi kependidikan, pihak-pihak yang mempunyai tanggung jawab melakukannya adalah kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah. Artinya pemerintah dan pemerintah daerah wajib membina dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi guru melalui organisasi-organisasi PK. Hanya saja, mengingat yang hampir setiap hari bertemu dengan guru di sekolah adalah kepala sekolah dan bukan pembina yang lain-lainnya sehingga kepala sekolah yang paling banyak bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengembangan potensi guru . Oleh karena itu, selain tugas kepala sekolah sebagai administrator di sekolah yang tidak boleh dilupakan karena sangat penting, haruslah diikutsertakan pada pembinaan guru di sekolah yang dipimpinnya.
Tujuan pengembangan organisasi PK melalui pembinaan guru adalah untuk memperbaiki proses belajar mengajar yang di dalamnya melibatkan guru dan siswa, melalui serangkaian tindakan, bimbingan dan arahan. Perbaikan proses belajar mengajar yang pencapainnya melalui peningkatan profesi guru tersebut diharapkan memberikan kontribusi bagi peningkatan mutu pendidikan.
Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan mutu guru agar guru lebih profesional dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. Jadi, kegiatan tersebut bertujuan  untuk memperbanyak guru yang profesional, bukan untuk mempercepat atau memperlambat kenaikan pangkat/golongan. Selanjutnya sebagai penghargaan kepada guru yang mampu meningkatkan mutu profesionalnya, diberikan penghargaan, di  antaranya dengan kenaikan pangkat/golongannya. Dalam kaitannya dengan program bimbingan penulisan karya ilmiah, maka penulisan karya tulis ilmiah sendiri yang merupakan salah satu kegiatan pengembangan profesi guru, bukanlah sebagai tujuan akhir tetapi sebenarnya merupakan wahana untuk melaporkan kegiatan yang telah dilakukan guru untuk meningkatkan mutu pendidikan, khususnya pembelajaran di sekolah.
Menurut Sudarwan denim, menjelaskan bahwa pengembangan profesi guru melalui organisasi-organisasi PK dimaksudkan untuk memenuhi tiga kebutuhan. Pertama, kebutuhan sosial untuk meningkatkan kemampuan sistem pendidikan yang efisien dan manusiawi serta melakukan adaptasi untuk penyusunan kebutuhan-kebutuhan sosial. Kedua, kebutuhan untuk menemukan cara-cara untuk membantu staff pendidikan dalam rangka mengembangkan pribadinya secara luas. Ketiga, kebutuhan untuk mengembangkan dan mendorong kehidupan pribadinya, seperti halnya membantu siswanya dalam mengembangkan keinginan dan keyakinan untuk memenuhi tuntutan pribadi yang sesuai dengan potensi dasarnya
Upaya pengembangan profesi kependidikan ini dilakukan karena beberapa alasan terkait rendahnya profesionalisme pendidik, yaitu:
1.        Masih banyak guru yang belum menekuni pekerjaannya dengan totalitas.
2.        Rentan dan rendahnya kepatuhan guru terhadap norma dan etika profesi kependidikan.
3.        Masih belum berfungsinya peran PGRI sebagai organisasi profesi yang berupaya untuknmeningkatkan kualitas anggotanya.
4.        Masih belum terintegrasinya perbedaan pendapat terkait proporsi materi ajar yang diberikan oleh calon guru.

D.      Peran atau Fungsi Organisasi Profesi Kependidikan
Peran Organisasi profesi kependidikan yaitu sebagai pemersatu seluruh anggota profesi dalam kiprahnya menjalankan tugas keprofesiannya, dan memiliki fungsi peningkatan kemampuan profesional profesi ini.
1.      Fungsi Pemersatu
Yaitu dorongan yang menggerakkan para profesional untuk membentuk suatu organisasi keprofesian. Motif tersebut begitu bervariasi, ada yang bersifat sosial, politik ekonomi, kultural, dan falsafah tentang sistem nilai. Motif intrinsik dan ekstrinsik.Intrinsik, para profesional terdorong oleh keinginannya mendapat kehidupan yang layak, sesuai dengan tugas profesi yang diembannya. Secara ekstrinsik mereka terdorong oleh tuntutan masyarakat pengguna jasa suatu profesi yang semakin hari semakin kompleks.
2.      Fungsi Peningkatan Kemampuan Profesional
Fungsi kedua dari organisasi kependidikan adalah meningkatkan kemampuan profesional pengemban profesi kependidikan ini. Fungsi ini secara jelas tertuang dalam PP No. 38 tahun 1992, pasal 61 yang berbunyi: Tenaga kependidikan dapat membentuk ikatan profesi sebagai wadah untuk meningkatkan dan mengembangkan karier, kemampuan, kewenangan profesional, martabat, dan kesejahteraan tenaga kependidikan. Bahkan dalam UUSPN tahun 1989, pasal 31 ; ayat 4 dinyatakan bahwa :Tenaga kependidikan berkewajiban untuk berusaha mengembangkan kemampuan profesionalnya sesuai dengan perkembangan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan bangsa. Kompetensi merupakan kecakapan atau kemampuan mengerjakan kependidikan. Menurut Johnson kompetensi dibangun oleh enam perangkat kompetensi berikut ini.
1.         Performance component, yaitu unsur kemampuan penampilankinerja yang sesuai dengan profesi kependidikan
2.         Subject component, yaitu unsur kemampuan penguasaan bahan/substansi pengetahuan yang relevan.
3.         Profesional component, yaitu unsur kemampuan penguasaan subtansi pengetahuan dan ketarampilan teknis profesi kependidikan.
4.         Process component, yaitu unsur kemampuan penguasaan proses-proses mental mencakup berpikir logis dalam pemecahan masalah.
5.         Adjustment component, yaitu unsur kemampuan penyerasian dan penyesuaian diri berdasarkan karakteristik pribadi pendidik.
6.         Attitudes component, yaitu unsur komponen sikap, nilai, kepribadian pendidik/guru.

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar