Senin, 17 Maret 2014

EVALUASI PEMBELAJARAN



BAB I
PENDAHULUAN

A.       Latar Belakang
Dalam setiap kegiatan pendidikan tidak akan bisa dipisahkan dari kegiatan evaluasi, tanpa ada evaluasi tidak mungkin akan diketahui hasil usaha pendidikan maka semua kegiatan pendidikan hanya sia-sia belaka, karena kita tidak pernah mengetahui apakah pendidikan yang kita lakukan berhasil atau tidak, baik atau buruk, lulus atau tidak lulus.
Evaluasi adalah kegiatan akhir yang harus dilakukan oleh pendidik untuk mengetahui seberapa jauh penguasaan materi oleh peserta didiknya, atau bisa juga evaluasi diartikan sebagai sebuah proses untuk menentukan nilai segala sesuatu yang ada hubungannya dengan dunia pendidikan. Sekolah sebagai sebuah institusi yang menyelengarakan pendidikan yang diumpamakan sebagai sebuah tempat pengolahan dimana calon siswa sebagai bahan mentah yang akan diolah, maka lulusan sekolah itu diumpamakan sebagai hasil olahan yang siap dipergunakan untuk mengetahui apakah seorang siswa lulus atau tidak lulus maka perlu diadakan evaluasi sebagai alat penyaring.
Hasil evaluasi ini akan digunakan untuk mengambil berbagai keputusan pendidikan, namun tidak semua hasil evaluasi dapat digunakan dan dimamfaatkan untuk mengambil keputusan pendidikan, karena hasil evaluasi itu belum tentu sesuai dengan maksud dan tujuan, proses dan hasil yang diharapkan, disamping itu bagaimana pelaksanaan evaluasi yang dilakukan.
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah yang dapat disimpulkan adalah Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran.
C.       Tujuan Penulisan
Berdarkan rumusan masalah diatas maka tujuan penulisan adalah untuk memahami dan mengetahui Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran.


BAB II
PEMBAHASAN

A.       Makna, Fungsi, Manfaat Dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran
1.      Makna Evaluasi Pembelajaran
Istilah evaluasi, secara etimologi berasal dari bahasa Inggris yaitu "evaluation" yang artinya penilaian. Sedangkan secara istilah banyak para ahli yang memberikan pengertian yang beragam, seperti Edwind dan Gerald dalam bukunya Essesntials of Educational Evaluation menjelaskan bahwa evaluasi adalah "refer to act or prosess to determining the value of something, yaitu bahwa suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
Evaluasi merupakan suatu proses berkelanjutan atau berkesinambungan, dari tahap satu ke tahap lain selama jenjang pendidikan, tentang pengumpulan dan penafsiran informasi untuk menilai keputusan-keputusan yang dibuat dalam merancang suatu sistem pembelajaran. Pengertian tersebut memiliki tiga implikasi rumusan yaitu:
1)      Evaluasi adalah suatu proses yang terus menerus, sebelum, sewaktu dan sesudah proses belajar mengajar.
2)      Proses evaluasi senantiasa diarahkan ke tujuan tertentu, yakni untuk mendapatkan jawaban-jawaban tentang bagaimana memperbaiki pengajaran.
3)      Evaluasi menuntut penggunaan alat-alat ukur yang akurat dan bermakna untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan guna membuat keputusan.
Evaluasi berkenaan dengan proses yang berhubungan dengan pengumpulan informasi yang memungkinkan kita menentukan:
1)   Tingkat kemajuan pengajaran
2)   Ketercapaian tujuan pembelajaran.
3)   Bagaimana berbuat baik pada waktu-waktu mendatang.
2.      Fungsi Evaluasi Pembelajaran
1)      Kurikuler (alat pengukur ketercapaian tujuan mata pelajaran).
2)      Instruksional (alat ukur ketercapaian tujuan proses belajar mengajar).
3)      Diagnostik (mengetahui kelemahan siswa, penyembuhan atau penyelesaian berbagai kesulitan belajar siswa).
4)      Placement (penempatan siswa sesuai dengan bakat dan minatnya, serta kemampuannya).
5)      Administratif BP (pendataan berbagai permasalahan yang dihadapi siswa dan alternatif bimbingan dan penyuluhanya).
3.      Tujuan Evaluasi Pembelajaran
1)      Menentukan angka kemajuan atau hasil belajar pada siswa. Berfungsi sebagai:
a.       Laporan kepada orang tua atau wali siswa.
b.      Penentuan kenaikan kelas
c.       Penentuan kelulusan siswa.
2)      Penempatan siswa ke dalam situasi belajar mengajar yang tepat dan serasi dengan tingkat kemampuan, minat dan berbagai karakteristik yang dimiliki.
3)      Mengenal latar belakang siswa (psikologis, fisik dan lingkungan) yang berguna baik bagi penempatan maupun penentuan sebab-sebab kesulitan belajar para siswa, yakni berfungsi sebagai masukan bagi tugas Bimbingan dan Penyuluhan (BP).
4)      Sebagai umpan balik bagi guru, yang pada gilirannya dapat digunakan untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan program remdial bagi siswa.
5)      Tujuan Umum
Secara umum, tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan ada dua, yaitu:
a.       Untuk menghimpun bahan-bahan  keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai  taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Dengan kata lain, tujuan umum dari evaluasi dalam pendidikan adalah untuk memperoleh data pembuktian, yang akan menjadi petunjuk sampai dimana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam pencapaian tujuan-tujuan kurikuler, setelah mereka menempuh proses pembelajaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
b.      Untuk mengetahui tingkat efektifitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka waktu tertentu. Jadi tujuan umum yang kedua dari evaluasi pendidikan adalah untuk mengukur dan menilai sampai dimanakah evektivitas mengajar dengan metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik serta kegiatan belajar yag dilaksanankan oleh peserta didik.

6)      Tujuan Khusus
Adapun yang menjadi tujuan khusus dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:
a.       Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh program pendidikan. Tampa adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan atau rangsangan pada diri peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan prestasinya masing-masing.
b.      Untuk mencari dan menemukan factor-faktor penyebab keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program  pendidikan, sehingga dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.
4.      Manfaat Evaluasi Pembelajaran
Di antara manfaat yang dapat dipetik dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:
1.      Terbukanya kemungkinan bagi evaluator guna memperoleh informasi tentang hasil-hasil yang telah dicapai dalam rangka pelaksanaan program pendidikan.
2.      Terbukanya kemungkinan untuk dapat diketahuinya relevansi antara program pendidikan yang telah dirumuskan, dengan tujuan yang hendak dicapai.
3.      Terbukanya kemungkinan untuk dapat dilakukannya usaha perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan program pendidikan yang dipandang lebih berdaya guna dan berhasil guna, sehingga tujuannya yang dicita-citakan akan dapat dicapai dengan hasil yang sebaik-baiknya.

B.       Ruang Lingkup dan Objek Evaluasi Pembelajaran
1.      Ruanglingkup Evaluasi Pembelajaran
Ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan objek evaluasi itu sendiri. Jadi, jika objek tersebut tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dapat ditinjau dari berbagai perspekttif, yaitu:
1)        Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dalam perspektif domain hasil belajar
Menurut Benyamin S. Bloom, dkk hasil belajar dapat di kelompokkan ke dalam tiga domain, yaitu
a.      Domain kognitif (cognitive domain), domain ini memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu:
a)      Pengetahuan (knowledge) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut siswa mengetahui adanya konsep, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya. Kata kerja yang dapat di gunakan, antara lain: mengidentifikasi, membuat garis besar, menyusun daftar dll.
b)      Pemahaman (comprehension) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut siswa memahami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan dan dapat memanfaatkannya. Kata kerja yang dapat digunakan antara lain menjelaskan, menyimpulkan, memberi contoh dll.
c)      Penerapan (application) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menggunakan ide-ide umum, metode, prinsip, dan teori dalam situasi yang baru dan konkret. Kata kerja yang digunakan diantaranya mengungkapkan, mendemonstrasikan, menunjukkan dll.
d)      Analisis (analysis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam komponen pembentuknya. Kata kerja yang digunakan diantaranya menggambarkan kesimpulan, membuat garis besar, menghubungkan dll.
e)      Sintesis (synthesis) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menghasilkan sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan berbagai faktor. Hasilnya bisa berupa tulisan, rencana atau meanisme. Kata kerja yang digunakan diantaranya menyusun, menggolongkan, menggabungkan dll.
f)        Evaluasi (evaluation) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan, pernyataan atau konsep berdasaran kriteria tertentu. Kata kerja yang digunakan diantaranya menilai, membandingkan, menduga dll.
Dalam Taksonomi Bloom yang direvisi oleh David R. Krathwohl di jurnal Theory into Practice, aspek kognitif dibedakan atas enam jenjang yang diurutkan sebagai berikut:
a)    Mengingat (remembering) merupakan proses kognitif paling rendah tingkatannya. Untuk mengkondisikan agar “mengingat” bisa menjadi bagian belajar bermakna, tugas mengingat hendaknya selalu dikaitkan dengan aspek pengetahuan yang lebih luas dan bukan sebagai suatu yang lepas dan terisolasi. Kategori ini mencakup dua macam proses kognitif yaitu mengenali (recognizing) dan mengingat. Kata operasional mengetahui yaitu mengutip, menjelaskan, menggambar, menyebutkan, membilang, mengidentifikasi, memasangkan, menandai, dan menamai.
b)   Memahami (understanding). Pertanyaan pemahaman menuntut siswa menunjukkan bahwa mereka telah mempunyai pengertian yang memadai untuk mengorganisasikan dan menyusun materi-materi yang telah diketahui. Siswa harus memilih fakta-fakta yang cocok untuk menjawab pertanyaan. Jawaban siswa tidak sekedar mengingat kembali informasi, namun harus menunjukkan pengertian terhadap materi yang diketahuinya. Kata operasional memahami yaitu menafsirkan, meringkas, mengklasifikasikan, membandingkan, menjelaskan, dan membeberkan.
c)    Menerapkan (applying). Pertanyaan penerapan mencakup penggunaan suatu prosedur guna menyelesaikan masalah atau mengerjakan tugas. Oleh karena itu, mengaplikasikan berkaitan erat dengan pengetahuan prosedural. Namun tidak berarti bahwa kategori ini hanya sesuai untuk pengetahuan prosedural saja. Kategori ini mencakup dua macam proses kognitif yaitu menjalankan dan mengimplementasikan. Kata kerjanya melaksanakan, menggunakan, menjalankan, melakukan, mempraktekan, memilih, menyusun, memulai, menyelesaikan, dan mendeteksi.
d)   Menganalisis (analyzing). Pertanyaan analisis menguraikan suatu permasalahan atau obyek ke unsur-unsurnya dan menentukan bagaimana saling keterkaitan antar unsur-unsur tersebut. Kata kerjanya yaitu menguraikan, membandingkan, mengorganisir, menyusun ulang, mengubah struktur, mengerangkakan, mengintegrasikan, membedakan, menyamakan, dan membandingkan.
e)    Mengevaluasi (evaluating). Mengevaluasi membuat suatu pertimbangan berdasarkan kriteria dan standar yang ada. Ada dua macam proses kognitif yang tercakup dalam kategori ini adalah memeriksa dan mengkritik. Kata kerjanya yaitu menyusun hipotesi, mengkritik, memprediksi, menilai, menguji, membenarkan, dan menyalahkan.
f)     Mencipta (creating). Membuat adalah menggabungkan beberapa unsur menjadi suatu bentuk kesatuan. Ada tiga macam proses kognitif yang tergolong dalam kategori ini yaitu membuat, merencanakan, dan memproduksi. Kata oprasionalnya yaitu merancang, membangun, merencanakan, memproduksi, menemukan, membaharui, menyempurnakan, memperkuat, memperindah, dan menggubah.
b.      Domain afektif (affective domain) yaitu internalisasi sikap yang menunjuk ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila peserta didik sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian darinya dalam membentu nilai dan tingkah laku. Domain afektif terdiri atas beberapa jenjang kemampuan, yaitu:
a)      Kemauan menerima (receiving) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu. Kata kerja yang digunakan diantaranya menanyakan, memilih, menggambarkan dll.
b)      Kemauan menanggapi atau menjawab (responding) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik tidak hanya peka terhadap suatu fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara. Penekanannya pada kemauan peserta didik untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa ditugaskan. Kata kerja yang digunakan diantaranya membaca, mengemukakan, mendiskusikan dll.
c)      Menilai (valuing) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menilai suatu objek, fenomena atau tingah laku secara konsisten. Kata kerja yang digunakan diantaranya melengkapi, menerangkan, mengusulkan dll.
d)      Organisasi (organization) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menyatukan nilai yang berbeda, memecahkan masalah. Kata kerja yang digunakan diantaranya mengubah, mengatur, membandingkan dll.
e)      Menjadi pola hidup yaitu kemampuan seseorang untuk menerapkan setiap yang dipelajari dalam tindakan sehari-hari.
c.       Domain psikomotor (psychomotor domain) yaitu kemampuan peserta didik yang berkaitan dengan gerak tubuh atau bagiannya. Kata kerja yang digunakan harus sesuai dengan kelompok ketrampilan masing-masing, yaitu:
a)      Meniru merupakan kemampuan untuk melakukan sesuatu sesuai dengan contoh yang diamatinya walaupun belum mengerti makna atau hakikat dari keterampilan itu. Contoh kata kerja operasional yang biasa digunakan untuk mengukur aspek ini adalah mengkonstruksi, menggabungkan, mengatur, mnyesuaikan, dan sebagainya.
b)      Memanipulasi merupakan kemampuan dalam melakukan suatu tindakan seperti yang diajarkan, dalam arti mampu memilih yang diperlukan. Kata kerja yang sering digunakan dalam mengukur aspek ini adalah menempatkan, membuat, memanipulasi, merancang, dan sebagainya.
c)      Pengalamiahan merupakan suatu penampilan tindakan dimana hal-hal yang diajarkan (sebagai contoh) telah menjadi suatu kebiasaan dan gerakan-gerakan yang ditampilkan lebih meyakinkan. Contoh kata kerja operasional yang biasa digunakan untuk mengukur aspek ini diantaranya adalah memutar, memindahkan, menarik, mendorong, dan sebagainya.
d)      Artikulasi merupakan suatu tahap dimana seseorang dapat melakukan suatu keterampilan yang lebih komplek terutama yang berhubungan dengan gerakan interpretatif. Contoh kata kerja operasional yang biasa digunakan untuk mengukur aspek ini adalah menggunakan, mensketsa, menimbang, menjeniskan, dan sebagainya.
Berdasarkan taksonomi Bloom di atas, maka kemampuan peserta didik dibagi menjadi dua, yaitu tingkat tinggi dan tingkat rendah. kemampuan tingkat rendah terdiri atas pengetahuan, pemahaman, dan aplikasi, sedangkan kemampuan tingkat tinggi meliputi analisis, sintesis, evaluasi dan kreatifitas.
2)        Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Sistem Pembelajaran
1.      Program pembelajaran yang meliputi:
1)      Tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar, yaitu target yang harus dikuasai peserta didik dalam setiap pokok atau bahasan.
2)      Isi atau materi pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa topik atau pokok bahasan beserta perinciannya dalam setiap bidang studi.
3)      Metode pembelajaran, yaitu cara guru menyampaikan materi pelajaran, seperti metode ceramah, tanya jawab diskusi dll.
4)      Media pembelajaran yaitu alat-alat yang membantu untuk mempermudah guru dalam menyampaikan isi atau materi pelajaran. Media dibagi menjadi 3, yaitu media audio, media visual, media audio-visual.
5)      Sumber belajar, yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknik dan latar.
6)      Lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan keluarga.
7)      Penilaian proses dan hasil belajar, baik menggunakan tes ataupun non tes.
2.      Program pelaksanaan pembelajaran, meliputi:
1)      Kegiatan, yang meliputi jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan, sarana pendukung dll.
2)      Guru, terutama dalam hal menyampaikan materi, kesulitan guru dll.
3)      Peserta didik, terutama peran peserta dalam kegiatan belajar, keaktifan, kesulitan belajar dll.
3.      Hasil pembelajaran, baik untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
3)        Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Proses dan Hasil Belajar
1)      Sikap, kebiasaan, motivasi, minat dan bakat.
2)      Pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap bahan pelajaran.
3)      Kecerdasan peserta didik.
4)       Perkembangan jasmani atau kesehatan.
5)      Keterampilan
4)        Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Berbasis Kelas
Sesuai Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004, maka ruang lingkup penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut:
1)   Kompetensi Dasar Mata Pelajaran. Kompetensi ini pada hakikatnya ialah pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
2)    Kompetensi Rumpun Pelajaran. Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran yang lebih spesifik.
3)   Kompetensi Lintas Kurikulum. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum.
4)   Kompetensi Tamatan. Kompetensi ini merupakan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu.
5)   Pencapaian Keterampilan Hidup. Penguasaan berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun pelajaran, dan kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar dapat memberikan efek posistif dalam bentu kecakapan hidup (life skills).
2.      Objek Evaluasi Pembelajaran
Dimaksud dengan obyek  atau sasaran evaluasi pembelajaran ialah segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan  atau proses pembelajaran, yang dijadikan titik pusat perhatian atau pengamatan, karena pihak penilai (evaluator) ingin memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pembelajaran.
Salah satu cara untuk mengenal atau mengetahui obyek dari evaluasi pembelajaran adalah dengan jalan menyorotinya dari tiga segi yaitu dari segi input, transformasi dan output, dimana input kita anggap sebagai “ bahan mentah yang akan diolah “, transformasi kita anggap sebagai “ dapur tempat mengolah bahan mentah “, dan output kita anggap sebagai “ hasil pengolahan yang dilakukan didapur dan siap untuk dipakai “.
Dalam dunia pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran di sekolah, input atau bahan mentah yang siap untuk diolah, tidak lain adalah para calon peserta didik, seperti: calon murid, calon siswa, calon mahasiswa, dan sebagainya. Dilihat dari segi input ini, maka obyek dari evaluasi pendidikan meliputi tiga aspek, yaitu:
1.      Aspek kemampuan
Jika diibaratkan bahwa seorang ibu rumah tangga ingin membuat rending daging sapi, sudah barang tentu ibu rumah tangga tersebut akan memilih dan membeli daging yang cocok atau sesuai untuk dimasak menjadi rendang. Demikian pula halnya dalam dunia pendidikan di sekolah, untuk dapat diterima sebagai calon peserta didik dalam rangka mengikuti program pendidikan tertentu, maka para calon peserta didik itu harus memiliki kemampuan yang sesuai atau memadai, sehingga dalam mengkuti proses pembelajaran pada program pendidikan tertentu itu nantinya, peserta didik tidak akan mengalami banyak hambatan atau kesulitan.
Sehubungan dengan itu, maka bekal kemampuan yang dimiliki oleh para calon peserta didik perlu untuk dievaluasi terlebih dahulu, guna mengetahui sampai sejauh mana kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing calon peserta didik dalam mengikuti program pendidikan tertentu itu. Kemampuan calon peserta didik yang akan mengikuti program pendidikan sebagai taruna Akademi Angkatan Laut tentu harus dibedakan dengan kemampuan calon peserta didik yang akan mengikuti program pendidikan pada sebuah Perguruan Tinggi Agama Islam. Kemampuan yang harus dievaluasi bagi para calon mahasiswa Fakultas Seni Rupa pada Institut Seni tentu akan berbeda dengan kemampuan yang harus dievaluasi terlebih dahulu bagi para calon mahasiswa yang akan mengikuti program pendidikan pada Fakultas Sastra, dan seterusnya.
Adapun alat yang biasa di pergunakan dalam rangka mengevaluasi kemampuan peserta didik itu adalah tes kemampuan ( aptitude test ).
2.      Aspek Kepribadian
Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat pada diri seseorang, dan menampakan bentuknya dalam tingkah laku. Sebuluh mengikuti program pendidikan tertentu, para calon peserta didik perlu terlebih dahulu dievaluasi kepribadiannya masing-masing, sebab baik buruknya kepribadian mereka secara psikologis akan dapat mempengaruhi keberhasilan mereka dalam mengikuti program pendidikan tertentu. Evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui atau mengungkap kepribadian seseorang adalah dengan jalan menggunakan tes kepribadian ( personality test ).
Contoh: Tes kepribadian yang dikenakan terhadap calon pilot pesawat terbang, calon pramugara dan pramugari udara, calon tenaga pengajar, calon taruna akademi militer, dan sebagainya.
3.      Aspek Sikap
Sikap pada dasarnya adalah merupakan bagian dari tingkah laku manusia, sebagai gejala atau gambaran kepribadian yang memancar keluar. Namun karena sikap ini merupakan sesuatu yang paling menonjol dan sangat dibutuhkan dalam pergaulan, maka diperolehnya informasi mengenai sikap seseorang adalah penting sekali. karena itu maka aspek sikap tersebut perlu dinilai atau dievaluasi terlebih dahulu bagi para calon peserta didik sebelum mengikuti program pendidikan tertentu. Untuk menilai sikap tersebut digunakan alat berupa tes  sikap ( attitude test ), atau sering dikenal dengan skala  sikap ( attitude scale ), sebab tes tersebut berbentuk skala. Contoh: sikap tenggang rasa, sikap kebangsaan, sikap keagamaan, dan lain-lain.
Selanjutnya, apabila disoroti dari segi transpormasi, maka obyek dari evaluasi pendidikanitu meliputi:
a.       Kurikulum atau materi pelajaran
b.      Metode mengajar dan teknik penilaian
c.       Sarana atau media pendidikan
d.      Sistem administrasi
e.       Guru dan unsur-unsur personal lainnya yang terlibat dalam proses pendidikan.
Transformasi yang dapat diibaratkan sebagai “ mesin pengolah yang bertugas mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi “,akan memegang peranan sangat penting. Ia dapat menjadi factor penentu yang dapat menyebabkan keberhasilan atau kegagalan dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditentukan; karena itu obyek-obyek yang termasuk dalam transformasi itu perlu dinilai atau dievaluasi secara berkesinambungan . Kurikulum yang tidak sejalan dengan tujuan pendidikan yang ingin dicapai, dapat menyebabkan terjadinya kegagalan dalam pencapaian tujuan pendidikan tersebut. Penggunaan metode-metode mengajar yang kurang tepat, teknik penilaian hasilbelajar yang tidak memperhatikan prinsip-prinsip dasar evaluasi itu sendiri, sasaranpendidikan yang tidak atau kurang memadai, system administrasi yang bersifat acak-acakan, pimpinan lembaga pendidikan, tenaga pengajar yang dan karyawan yang tidak professional, kesemuanya itu akan sangat mempengaruhi proses “ pengolahan bahan mentah “ menjadi “ bahan jadi yang siap untuk dipakai “. Karena itu kelima sasaran yang telah dikemukakan di atas, yang dapat diandaikan sebagai “ mesin pengolah “ itu harus senantiasa mendapat penilaian atau evaluasi.
Adapun dari segi output, yang menjadi sasaran evaluasi pendidikan adalah tingkat pencapaian atau prestasi belajar yang berhasil diraih oleh masing-masing peserta didik, setelah mereka melihat dalam peruses pendidikan selama jangka waktu yang telah ditentukan. Untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pencapaian atau prestasi belajar yang diraih oleh para peserta didik itu, dipergunakan alat berupa Tes Prestasi Belajar atau Tes Hasil Belajar, yang biasa dikenal dengan istilah tes pencapaian ( achievement test ).










BAB III
PENUTUP


A.       Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa evaluasi merupakan suatu proses berkelanjutan atau berkesinambungan, dari tahap satu ke tahap lain selama jenjang pendidikan, tentang pengumpulan dan penafsiran informasi untuk menilai keputusan-keputusan yang dibuat dalam merancang suatu sistem pembelajaran
Sedangkan ruang lingkup dari evaluasi pembelajaran adalah:
1.      Domain hasil belajar
2.      Sistem pembelajaran
3.      Proses dan hasil belajar
4.      Penilain berbasis kelas
B.       Saran
Penyusun sadar dalam penyusunan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan yang harus dibenahi untuk menuju proses kesempurnaan. Untuk itu saran dan kritik konstruktif sangat kami harapkan. Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis pada khususnya dan pembaca yang budiman pada umumnya untuk lebih memahami Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran.















Tidak ada komentar:

Posting Komentar