BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam
setiap kegiatan pendidikan tidak akan bisa dipisahkan dari kegiatan evaluasi,
tanpa ada evaluasi tidak mungkin akan diketahui hasil usaha pendidikan maka
semua kegiatan pendidikan hanya sia-sia belaka, karena kita tidak pernah
mengetahui apakah pendidikan yang kita lakukan berhasil atau tidak, baik atau
buruk, lulus atau tidak lulus.
Evaluasi
adalah kegiatan akhir yang harus dilakukan oleh pendidik untuk mengetahui
seberapa jauh penguasaan materi oleh peserta didiknya, atau bisa juga evaluasi
diartikan sebagai sebuah proses untuk menentukan nilai segala sesuatu yang ada
hubungannya dengan dunia pendidikan. Sekolah sebagai sebuah institusi yang
menyelengarakan pendidikan yang diumpamakan sebagai sebuah tempat pengolahan
dimana calon siswa sebagai bahan mentah yang akan diolah, maka lulusan sekolah
itu diumpamakan sebagai hasil olahan yang siap dipergunakan untuk mengetahui
apakah seorang siswa lulus atau tidak lulus maka perlu diadakan evaluasi
sebagai alat penyaring.
Hasil evaluasi ini akan digunakan untuk mengambil berbagai keputusan
pendidikan, namun tidak semua hasil evaluasi dapat digunakan dan dimamfaatkan
untuk mengambil keputusan pendidikan, karena hasil evaluasi itu belum tentu
sesuai dengan maksud dan tujuan, proses dan hasil yang diharapkan, disamping
itu bagaimana pelaksanaan evaluasi yang dilakukan.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah yang
dapat disimpulkan adalah Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran.
C.
Tujuan Penulisan
Berdarkan rumusan masalah diatas maka tujuan penulisan
adalah untuk memahami dan mengetahui Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Makna, Fungsi,
Manfaat Dan Tujuan Evaluasi Pembelajaran
1.
Makna Evaluasi
Pembelajaran
Istilah evaluasi, secara etimologi
berasal dari bahasa Inggris yaitu "evaluation" yang artinya
penilaian. Sedangkan secara istilah banyak para ahli yang memberikan pengertian
yang beragam, seperti Edwind dan Gerald dalam bukunya Essesntials of
Educational Evaluation menjelaskan bahwa evaluasi adalah "refer to
act or prosess to determining the value of something, yaitu bahwa suatu
tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
Evaluasi merupakan suatu proses
berkelanjutan atau berkesinambungan, dari tahap satu ke tahap lain selama
jenjang pendidikan, tentang pengumpulan dan penafsiran informasi untuk menilai
keputusan-keputusan yang dibuat dalam merancang suatu sistem pembelajaran.
Pengertian tersebut memiliki tiga implikasi rumusan yaitu:
1) Evaluasi adalah suatu proses yang
terus menerus, sebelum, sewaktu dan sesudah proses belajar mengajar.
2) Proses evaluasi senantiasa diarahkan
ke tujuan tertentu, yakni untuk mendapatkan jawaban-jawaban tentang bagaimana
memperbaiki pengajaran.
3) Evaluasi menuntut penggunaan
alat-alat ukur yang akurat dan bermakna untuk mengumpulkan informasi yang
dibutuhkan guna membuat keputusan.
Evaluasi berkenaan dengan proses
yang berhubungan dengan pengumpulan informasi yang memungkinkan kita
menentukan:
1) Tingkat kemajuan pengajaran
2) Ketercapaian tujuan pembelajaran.
3) Bagaimana berbuat baik pada
waktu-waktu mendatang.
2.
Fungsi Evaluasi Pembelajaran
1) Kurikuler (alat pengukur
ketercapaian tujuan mata pelajaran).
2) Instruksional (alat ukur
ketercapaian tujuan proses belajar mengajar).
3) Diagnostik (mengetahui kelemahan
siswa, penyembuhan atau penyelesaian berbagai kesulitan belajar siswa).
4) Placement (penempatan siswa sesuai
dengan bakat dan minatnya, serta kemampuannya).
5) Administratif BP (pendataan berbagai
permasalahan yang dihadapi siswa dan alternatif bimbingan dan penyuluhanya).
3.
Tujuan Evaluasi Pembelajaran
1) Menentukan angka kemajuan atau hasil
belajar pada siswa. Berfungsi sebagai:
a. Laporan kepada orang tua atau wali
siswa.
b. Penentuan kenaikan kelas
c. Penentuan kelulusan siswa.
2) Penempatan siswa ke dalam situasi
belajar mengajar yang tepat dan serasi dengan tingkat kemampuan, minat dan
berbagai karakteristik yang dimiliki.
3) Mengenal latar belakang siswa
(psikologis, fisik dan lingkungan) yang berguna baik bagi penempatan maupun
penentuan sebab-sebab kesulitan belajar para siswa, yakni berfungsi sebagai
masukan bagi tugas Bimbingan dan Penyuluhan (BP).
4) Sebagai umpan balik bagi guru, yang
pada gilirannya dapat digunakan untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan
program remdial bagi siswa.
5) Tujuan Umum
Secara umum, tujuan evaluasi
dalam bidang pendidikan ada dua, yaitu:
a.
Untuk menghimpun bahan-bahan
keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang
dialami oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembelajaran
dalam jangka waktu tertentu. Dengan kata lain, tujuan umum dari evaluasi dalam
pendidikan adalah untuk memperoleh data pembuktian, yang akan menjadi petunjuk
sampai dimana tingkat kemampuan dan tingkat keberhasilan peserta didik dalam
pencapaian tujuan-tujuan kurikuler, setelah mereka menempuh proses pembelajaran
dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
b.
Untuk mengetahui tingkat efektifitas dari metode-metode
pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran selama jangka
waktu tertentu. Jadi tujuan umum yang kedua dari evaluasi pendidikan adalah
untuk mengukur dan menilai sampai dimanakah evektivitas mengajar dengan
metode-metode mengajar yang telah diterapkan atau dilaksanakan oleh pendidik
serta kegiatan belajar yag dilaksanankan oleh peserta didik.
6)
Tujuan Khusus
Adapun yang menjadi tujuan khusus
dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:
a.
Untuk merangsang kegiatan peserta didik dalam menempuh
program pendidikan. Tampa adanya evaluasi maka tidak mungkin timbul kegairahan
atau rangsangan pada diri peserta didik untuk memperbaiki dan meningkatkan
prestasinya masing-masing.
b.
Untuk mencari dan menemukan factor-faktor penyebab
keberhasilan dan ketidakberhasilan peserta didik dalam mengikuti program pendidikan, sehingga dapat dicari dan
ditemukan jalan keluar atau cara-cara perbaikannya.
4.
Manfaat Evaluasi Pembelajaran
Di antara manfaat
yang dapat dipetik dari kegiatan evaluasi dalam bidang pendidikan adalah:
1.
Terbukanya kemungkinan bagi evaluator guna memperoleh informasi
tentang hasil-hasil yang telah dicapai dalam rangka pelaksanaan program
pendidikan.
2.
Terbukanya kemungkinan untuk dapat diketahuinya relevansi
antara program pendidikan yang telah dirumuskan, dengan tujuan yang hendak
dicapai.
3.
Terbukanya kemungkinan untuk dapat dilakukannya usaha
perbaikan, penyesuaian dan penyempurnaan program pendidikan yang dipandang
lebih berdaya guna dan berhasil guna, sehingga tujuannya yang dicita-citakan
akan dapat dicapai dengan hasil yang sebaik-baiknya.
B.
Ruang Lingkup dan
Objek Evaluasi Pembelajaran
1.
Ruanglingkup
Evaluasi Pembelajaran
Ruang lingkup evaluasi berkaitan
dengan objek evaluasi itu sendiri. Jadi, jika objek tersebut tentang
pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup
evaluasi pembelajaran. Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dapat ditinjau dari
berbagai perspekttif, yaitu:
1)
Ruang lingkup evaluasi pembelajaran
dalam perspektif domain hasil belajar
Menurut Benyamin S. Bloom, dkk hasil
belajar dapat di kelompokkan ke dalam tiga domain, yaitu
a.
Domain kognitif (cognitive domain), domain ini
memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu:
a) Pengetahuan (knowledge) yaitu
jenjang kemampuan yang menuntut siswa mengetahui adanya konsep, fakta atau
istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya. Kata kerja yang dapat
di gunakan, antara lain: mengidentifikasi, membuat garis besar, menyusun daftar
dll.
b) Pemahaman (comprehension) yaitu
jenjang kemampuan yang menuntut siswa memahami atau mengerti tentang materi
pelajaran yang disampaikan dan dapat memanfaatkannya. Kata kerja yang dapat
digunakan antara lain menjelaskan, menyimpulkan, memberi contoh dll.
c) Penerapan (application) yaitu
jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menggunakan ide-ide umum, metode,
prinsip, dan teori dalam situasi yang baru dan konkret. Kata kerja yang
digunakan diantaranya mengungkapkan, mendemonstrasikan, menunjukkan dll.
d) Analisis (analysis), yaitu jenjang
kemampuan yang menuntut peserta didik menguraikan suatu situasi atau keadaan
tertentu ke dalam komponen pembentuknya. Kata kerja yang digunakan diantaranya
menggambarkan kesimpulan, membuat garis besar, menghubungkan dll.
e) Sintesis (synthesis) yaitu jenjang
kemampuan yang menuntut peserta didik menghasilkan sesuatu yang baru dengan
cara menggabungkan berbagai faktor. Hasilnya bisa berupa tulisan, rencana atau
meanisme. Kata kerja yang digunakan diantaranya menyusun, menggolongkan,
menggabungkan dll.
f)
Evaluasi (evaluation) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik
dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan, pernyataan atau konsep berdasaran
kriteria tertentu. Kata kerja yang digunakan diantaranya menilai,
membandingkan, menduga dll.
Dalam
Taksonomi Bloom yang direvisi oleh David R. Krathwohl di jurnal Theory into
Practice, aspek kognitif dibedakan atas enam jenjang yang diurutkan sebagai
berikut:
a) Mengingat (remembering) merupakan
proses kognitif paling rendah tingkatannya. Untuk mengkondisikan agar
“mengingat” bisa menjadi bagian belajar bermakna, tugas mengingat hendaknya
selalu dikaitkan dengan aspek pengetahuan yang lebih luas dan bukan sebagai
suatu yang lepas dan terisolasi. Kategori ini mencakup dua macam proses
kognitif yaitu mengenali (recognizing) dan mengingat. Kata operasional
mengetahui yaitu mengutip, menjelaskan, menggambar, menyebutkan, membilang,
mengidentifikasi, memasangkan, menandai, dan menamai.
b) Memahami (understanding). Pertanyaan
pemahaman menuntut siswa menunjukkan bahwa mereka telah mempunyai pengertian
yang memadai untuk mengorganisasikan dan menyusun materi-materi yang telah
diketahui. Siswa harus memilih fakta-fakta yang cocok untuk menjawab pertanyaan.
Jawaban siswa tidak sekedar mengingat kembali informasi, namun harus
menunjukkan pengertian terhadap materi yang diketahuinya. Kata operasional
memahami yaitu menafsirkan, meringkas, mengklasifikasikan, membandingkan,
menjelaskan, dan membeberkan.
c) Menerapkan (applying). Pertanyaan
penerapan mencakup penggunaan suatu prosedur guna menyelesaikan masalah atau
mengerjakan tugas. Oleh karena itu, mengaplikasikan berkaitan erat dengan
pengetahuan prosedural. Namun tidak berarti bahwa kategori ini hanya sesuai
untuk pengetahuan prosedural saja. Kategori ini mencakup dua macam proses
kognitif yaitu menjalankan dan mengimplementasikan. Kata kerjanya melaksanakan,
menggunakan, menjalankan, melakukan, mempraktekan, memilih, menyusun, memulai,
menyelesaikan, dan mendeteksi.
d) Menganalisis (analyzing). Pertanyaan
analisis menguraikan suatu permasalahan atau obyek ke unsur-unsurnya dan
menentukan bagaimana saling keterkaitan antar unsur-unsur tersebut. Kata
kerjanya yaitu menguraikan, membandingkan, mengorganisir, menyusun ulang,
mengubah struktur, mengerangkakan, mengintegrasikan, membedakan, menyamakan,
dan membandingkan.
e) Mengevaluasi (evaluating).
Mengevaluasi membuat suatu pertimbangan berdasarkan kriteria dan standar yang
ada. Ada dua macam proses kognitif yang tercakup dalam kategori ini adalah
memeriksa dan mengkritik. Kata kerjanya yaitu menyusun hipotesi, mengkritik,
memprediksi, menilai, menguji, membenarkan, dan menyalahkan.
f) Mencipta (creating). Membuat adalah
menggabungkan beberapa unsur menjadi suatu bentuk kesatuan. Ada tiga macam
proses kognitif yang tergolong dalam kategori ini yaitu membuat, merencanakan,
dan memproduksi. Kata oprasionalnya yaitu merancang, membangun, merencanakan,
memproduksi, menemukan, membaharui, menyempurnakan, memperkuat, memperindah,
dan menggubah.
b.
Domain afektif (affective domain) yaitu
internalisasi sikap yang menunjuk ke arah pertumbuhan batiniah dan terjadi bila
peserta didik sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap
sehingga menjadi bagian darinya dalam membentu nilai dan tingkah laku. Domain
afektif terdiri atas beberapa jenjang kemampuan, yaitu:
a) Kemauan menerima (receiving) yaitu
jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik peka terhadap eksistensi fenomena
atau rangsangan tertentu. Kata kerja yang digunakan diantaranya menanyakan,
memilih, menggambarkan dll.
b) Kemauan menanggapi atau menjawab
(responding) yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik tidak hanya
peka terhadap suatu fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara.
Penekanannya pada kemauan peserta didik untuk menjawab secara sukarela, membaca
tanpa ditugaskan. Kata kerja yang digunakan diantaranya membaca, mengemukakan,
mendiskusikan dll.
c) Menilai (valuing) yaitu jenjang
kemampuan yang menuntut peserta didik menilai suatu objek, fenomena atau tingah
laku secara konsisten. Kata kerja yang digunakan diantaranya melengkapi,
menerangkan, mengusulkan dll.
d) Organisasi (organization) yaitu
jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik menyatukan nilai yang berbeda,
memecahkan masalah. Kata kerja yang digunakan diantaranya mengubah, mengatur,
membandingkan dll.
e) Menjadi pola hidup yaitu kemampuan
seseorang untuk menerapkan setiap yang dipelajari dalam tindakan sehari-hari.
c.
Domain psikomotor (psychomotor domain) yaitu
kemampuan peserta didik yang berkaitan dengan gerak tubuh atau bagiannya. Kata
kerja yang digunakan harus sesuai dengan kelompok ketrampilan masing-masing,
yaitu:
a) Meniru merupakan kemampuan untuk
melakukan sesuatu sesuai dengan contoh yang diamatinya walaupun belum mengerti
makna atau hakikat dari keterampilan itu. Contoh kata kerja operasional yang
biasa digunakan untuk mengukur aspek ini adalah mengkonstruksi, menggabungkan,
mengatur, mnyesuaikan, dan sebagainya.
b) Memanipulasi merupakan kemampuan
dalam melakukan suatu tindakan seperti yang diajarkan, dalam arti mampu memilih
yang diperlukan. Kata kerja yang sering digunakan dalam mengukur aspek ini
adalah menempatkan, membuat, memanipulasi, merancang, dan sebagainya.
c) Pengalamiahan merupakan suatu
penampilan tindakan dimana hal-hal yang diajarkan (sebagai contoh) telah
menjadi suatu kebiasaan dan gerakan-gerakan yang ditampilkan lebih meyakinkan.
Contoh kata kerja operasional yang biasa digunakan untuk mengukur aspek ini
diantaranya adalah memutar, memindahkan, menarik, mendorong, dan sebagainya.
d) Artikulasi merupakan suatu tahap
dimana seseorang dapat melakukan suatu keterampilan yang lebih komplek terutama
yang berhubungan dengan gerakan interpretatif. Contoh kata kerja operasional
yang biasa digunakan untuk mengukur aspek ini adalah menggunakan, mensketsa,
menimbang, menjeniskan, dan sebagainya.
Berdasarkan taksonomi Bloom di atas,
maka kemampuan peserta didik dibagi menjadi dua, yaitu tingkat tinggi dan
tingkat rendah. kemampuan tingkat rendah terdiri atas pengetahuan, pemahaman,
dan aplikasi, sedangkan kemampuan tingkat tinggi meliputi analisis, sintesis,
evaluasi dan kreatifitas.
2)
Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
dalam Perspektif Sistem Pembelajaran
1.
Program pembelajaran yang meliputi:
1) Tujuan pembelajaran umum atau
kompetensi dasar, yaitu target yang harus dikuasai peserta didik dalam setiap
pokok atau bahasan.
2) Isi atau materi pembelajaran, yaitu
isi kurikulum yang berupa topik atau pokok bahasan beserta perinciannya dalam
setiap bidang studi.
3) Metode pembelajaran, yaitu cara guru
menyampaikan materi pelajaran, seperti metode ceramah, tanya jawab diskusi dll.
4) Media pembelajaran yaitu alat-alat
yang membantu untuk mempermudah guru dalam menyampaikan isi atau materi
pelajaran. Media dibagi menjadi 3, yaitu media audio, media visual, media
audio-visual.
5) Sumber belajar, yang meliputi pesan,
orang, bahan, alat, teknik dan latar.
6) Lingkungan, terutama lingkungan
sekolah dan keluarga.
7) Penilaian proses dan hasil belajar,
baik menggunakan tes ataupun non tes.
2.
Program pelaksanaan pembelajaran, meliputi:
1) Kegiatan, yang meliputi jenis
kegiatan, prosedur pelaksanaan, sarana pendukung dll.
2) Guru, terutama dalam hal
menyampaikan materi, kesulitan guru dll.
3) Peserta didik, terutama peran
peserta dalam kegiatan belajar, keaktifan, kesulitan belajar dll.
3.
Hasil pembelajaran, baik untuk
jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
3)
Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
dalam Perspektif Penilaian Proses dan Hasil Belajar
1) Sikap, kebiasaan, motivasi, minat
dan bakat.
2) Pengetahuan dan pemahaman peserta
didik terhadap bahan pelajaran.
3) Kecerdasan peserta didik.
4) Perkembangan jasmani atau kesehatan.
5) Keterampilan
4)
Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran
dalam Perspektif Penilaian Berbasis Kelas
Sesuai Kurikulum Berbasis Kompetensi
2004, maka ruang lingkup penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut:
1) Kompetensi Dasar Mata Pelajaran. Kompetensi
ini pada hakikatnya ialah pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik
menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu.
2) Kompetensi Rumpun Pelajaran. Rumpun pelajaran
merupakan kumpulan dari mata pelajaran yang lebih spesifik.
3) Kompetensi Lintas Kurikulum. Kompetensi
ini merupakan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik melalui seluruh
rumpun pelajaran dalam kurikulum.
4) Kompetensi Tamatan. Kompetensi ini
merupakan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan
dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan
jenjang pendidikan tertentu.
5) Pencapaian Keterampilan Hidup. Penguasaan
berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun
pelajaran, dan kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar dapat
memberikan efek posistif dalam bentu kecakapan hidup (life skills).
2.
Objek Evaluasi
Pembelajaran
Dimaksud dengan
obyek atau sasaran evaluasi pembelajaran
ialah segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan atau proses pembelajaran, yang dijadikan
titik pusat perhatian atau pengamatan, karena pihak penilai (evaluator) ingin
memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pembelajaran.
Salah satu cara untuk mengenal atau mengetahui obyek dari evaluasi
pembelajaran adalah dengan jalan menyorotinya dari tiga segi yaitu dari segi
input, transformasi dan output, dimana input kita anggap sebagai “ bahan mentah
yang akan diolah “, transformasi kita anggap sebagai “ dapur tempat mengolah
bahan mentah “, dan output kita anggap sebagai “ hasil pengolahan yang
dilakukan didapur dan siap untuk dipakai “.
Dalam dunia pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran di sekolah,
input atau bahan mentah yang siap untuk diolah, tidak lain adalah para calon
peserta didik, seperti: calon murid, calon siswa, calon mahasiswa, dan
sebagainya. Dilihat dari segi input ini, maka obyek dari evaluasi pendidikan
meliputi tiga aspek, yaitu:
1.
Aspek kemampuan
Jika diibaratkan bahwa seorang ibu rumah tangga ingin membuat rending
daging sapi, sudah barang tentu ibu rumah tangga tersebut akan memilih dan
membeli daging yang cocok atau sesuai untuk dimasak menjadi rendang. Demikian
pula halnya dalam dunia pendidikan di sekolah, untuk dapat diterima sebagai
calon peserta didik dalam rangka mengikuti program pendidikan tertentu, maka
para calon peserta didik itu harus memiliki kemampuan yang sesuai atau memadai,
sehingga dalam mengkuti proses pembelajaran pada program pendidikan tertentu
itu nantinya, peserta didik tidak akan mengalami banyak hambatan atau
kesulitan.
Sehubungan dengan itu, maka bekal kemampuan yang dimiliki oleh para calon
peserta didik perlu untuk dievaluasi terlebih dahulu, guna mengetahui sampai
sejauh mana kemampuan yang dimiliki oleh masing-masing calon peserta didik
dalam mengikuti program pendidikan tertentu itu. Kemampuan calon peserta didik
yang akan mengikuti program pendidikan sebagai taruna Akademi Angkatan Laut
tentu harus dibedakan dengan kemampuan calon peserta didik yang akan mengikuti
program pendidikan pada sebuah Perguruan Tinggi Agama Islam. Kemampuan yang
harus dievaluasi bagi para calon mahasiswa Fakultas Seni Rupa pada Institut
Seni tentu akan berbeda dengan kemampuan yang harus dievaluasi terlebih dahulu
bagi para calon mahasiswa yang akan mengikuti program pendidikan pada Fakultas
Sastra, dan seterusnya.
Adapun alat yang biasa di pergunakan dalam rangka mengevaluasi kemampuan
peserta didik itu adalah tes kemampuan ( aptitude test ).
2.
Aspek Kepribadian
Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat pada diri seseorang, dan
menampakan bentuknya dalam tingkah laku. Sebuluh mengikuti program pendidikan
tertentu, para calon peserta didik perlu terlebih dahulu dievaluasi
kepribadiannya masing-masing, sebab baik buruknya kepribadian mereka secara
psikologis akan dapat mempengaruhi keberhasilan mereka dalam mengikuti program
pendidikan tertentu. Evaluasi yang dilakukan untuk mengetahui atau mengungkap
kepribadian seseorang adalah dengan jalan menggunakan tes kepribadian (
personality test ).
Contoh: Tes kepribadian yang dikenakan terhadap calon pilot pesawat
terbang, calon pramugara dan pramugari udara, calon tenaga pengajar, calon
taruna akademi militer, dan sebagainya.
3.
Aspek Sikap
Sikap pada dasarnya
adalah merupakan bagian dari tingkah laku manusia, sebagai gejala atau gambaran
kepribadian yang memancar keluar. Namun karena sikap ini merupakan sesuatu yang
paling menonjol dan sangat dibutuhkan dalam pergaulan, maka diperolehnya
informasi mengenai sikap seseorang adalah penting sekali. karena itu maka aspek
sikap tersebut perlu dinilai atau dievaluasi terlebih dahulu bagi para calon
peserta didik sebelum mengikuti program pendidikan tertentu. Untuk menilai
sikap tersebut digunakan alat berupa tes
sikap ( attitude test ), atau sering dikenal dengan skala sikap ( attitude scale ), sebab tes tersebut
berbentuk skala. Contoh: sikap tenggang rasa, sikap kebangsaan, sikap
keagamaan, dan lain-lain.
Selanjutnya,
apabila disoroti dari segi transpormasi, maka obyek dari evaluasi pendidikanitu
meliputi:
a.
Kurikulum atau materi pelajaran
b.
Metode mengajar dan teknik penilaian
c.
Sarana atau media pendidikan
d.
Sistem administrasi
e.
Guru dan unsur-unsur personal lainnya yang terlibat dalam
proses pendidikan.
Transformasi yang dapat diibaratkan sebagai “ mesin pengolah
yang bertugas mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi “,akan memegang peranan
sangat penting. Ia dapat menjadi factor penentu yang dapat menyebabkan
keberhasilan atau kegagalan dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan yang telah
ditentukan; karena itu obyek-obyek yang termasuk dalam transformasi itu perlu
dinilai atau dievaluasi secara berkesinambungan . Kurikulum yang tidak sejalan
dengan tujuan pendidikan yang ingin dicapai, dapat menyebabkan terjadinya
kegagalan dalam pencapaian tujuan pendidikan tersebut. Penggunaan metode-metode
mengajar yang kurang tepat, teknik penilaian hasilbelajar yang tidak
memperhatikan prinsip-prinsip dasar evaluasi itu sendiri, sasaranpendidikan
yang tidak atau kurang memadai, system administrasi yang bersifat acak-acakan,
pimpinan lembaga pendidikan, tenaga pengajar yang dan karyawan yang tidak
professional, kesemuanya itu akan sangat mempengaruhi proses “ pengolahan bahan
mentah “ menjadi “ bahan jadi yang siap untuk dipakai “. Karena itu kelima
sasaran yang telah dikemukakan di atas, yang dapat diandaikan sebagai “ mesin
pengolah “ itu harus senantiasa mendapat penilaian atau evaluasi.
Adapun dari segi output, yang menjadi sasaran evaluasi
pendidikan adalah tingkat pencapaian atau prestasi belajar yang berhasil diraih
oleh masing-masing peserta didik, setelah mereka melihat dalam peruses
pendidikan selama jangka waktu yang telah ditentukan. Untuk mengetahui seberapa
jauh tingkat pencapaian atau prestasi belajar yang diraih oleh para peserta
didik itu, dipergunakan alat berupa Tes
Prestasi Belajar atau Tes Hasil Belajar, yang biasa dikenal dengan istilah
tes pencapaian ( achievement test ).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa evaluasi
merupakan suatu proses berkelanjutan atau berkesinambungan, dari tahap satu ke
tahap lain selama jenjang pendidikan, tentang pengumpulan dan penafsiran
informasi untuk menilai keputusan-keputusan yang dibuat dalam merancang suatu
sistem pembelajaran
Sedangkan ruang lingkup dari evaluasi pembelajaran
adalah:
1. Domain hasil belajar
2. Sistem pembelajaran
3. Proses dan hasil belajar
4. Penilain berbasis kelas
B.
Saran
Penyusun sadar dalam penyusunan makalah ini masih
terdapat banyak kekurangan yang harus dibenahi untuk menuju proses
kesempurnaan. Untuk itu saran dan kritik konstruktif sangat kami harapkan.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis pada khususnya dan pembaca yang
budiman pada umumnya untuk lebih memahami Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar